Lampung Barat Dapat Kuota BLT Kemensos Sebanyak 10.859 Penerima
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Lampung Barat, Sopan Sopian. Foto: Doc/kupastuntas.co
Lampung Barat - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kabupaten Lampung Barat sebanyak 10.859 penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Fakir Miskin pada Dinas Sosial setempat, Sopan Sopian, Minggu (3/5/2020). Ia mengaku saat ini masih dalam proses import data ke Kemensos.
"Kita mendapat kuota BLT dari Kemensos sebanyak 10.859 penerima manfaat, angkanya sama dengan BLT yang bersumber dari Dana Desa yang disalurkan masing-masing Pekon (Desa) yaitu 600 Ribu untuk setiap penerima manfaat," kata Sopan Sopian.
Ia menjelaskan, kriteria penerima dan berapa lama BLT disalurkan juga sama dengan BLT-DD, artinya ditujukan untuk keluargakurang mampu atau warga yang rentan terkena dampak pandemi wabah Covid-19 ini.
"Jadi selain diprioritaskan bagi warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga bagi warga yang diluar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta peserta Program Keluarga Harapan (PKH), sedangkan warga yang belum mendapatkan BLT Kemensos akan di tangani BLT-DD," paparnya.
"Sedangkan terkait pola penyaluranya, akan melalui kantor pos,tidak melalui dinas sosial, setelah dikirim, nanti petugas kantor pos yang akan memberikan langsung bantuan tersebut terhadap keluarga penerima manfaat di masing-masing Pekon," timpalnya. (*)
Berita Lainnya
-
41 Nomor Dilombakan, PASI Lampung Barat Petakan Bibit Atlet Atletik Berprestasi
Senin, 15 Desember 2025 -
Mistiana: Serapan Anggaran Tidak Maksimal Hambat Pembangunan, OPD Harus Gerak Cepat
Kamis, 11 Desember 2025 -
Hujan Deras Picu Luapan Kali Way Bulok, 42 Rumah di Pekon Bumi Hantatai Lambar Terendam Banjir
Kamis, 11 Desember 2025 -
Soal Rendahnya Serapan Anggaran, Bukti Lemahnya Tata Kelola Pemerintahan Lampung Barat
Kamis, 11 Desember 2025









