DPRD Lampung Curigai Pemulangan Santri dari Gontor Jawa Timur

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Erik/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemulangan 30 santriwati dan 11 pembimbing dari Pondok Modern Darussalam Gontor Putri Kampus 1, Desa Sambirejo, Kecamatan Matingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ke Provinsi Lampung mendapat kritik keras dari DPRD Provinsi Lampung.
Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menaruh curiga kepada para santri tersebut yang lolos dari pemeriksaan petugas Pelabuhan Merak hingga bisa sampai di Lampung.
Padahal dikatakan Mikdar, Jawa Timur merupakan daerah zona merah kasus Covid-19 dan sudah dilarang oleh Pemerintah Pusat, setiap orang yang berada di zona merah untuk keluar dari wilayah tersebut.
Terlebih, kata dia, larangan mudik dan pulang kampung sudah diberlakukan, bahkan penyeberangan di Pelabuhan Merak sudah ditutup.
“Kalau Jawa Timur kan sudah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), itu tidak boleh keluar. Gak bakalan lolos di tol, di Merak. Kalaupun memang dia bisa lolos itu patut kita curigai,” ucap Mikdar, Minggu (3/5/2020).
Sementara, terkait lolosnya pemeriksaan para santri tersebut dikarenakan mereka mengantongi berbagai surat izin hingga dari Mabes Polri, Mikdar mengaku sedikit ragu atas hal itu. Sebab menurut dia, pihak kepolisian tak mungkin mengeluarkan izin itu.
"Saya agak menyangsikan kalau mereka mengantongkan surat izin dari Mabes Polri. Ini agak kita ragukan, karena dari kepolisian orang yang sangat ngerti hukum. Kita minta supaya Polda menelusuri kebenaran ini. Mereka ini kan menjual rekomendasi dari kepolisian ini benar atau tidak, saya yakin kalau dari daerah PSBB itu tidak boleh,” tukasnya.
Pemulangan santri dari Jawa Timur ini juga, lanjut Mikdar, tentu dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Yang mana seperti diketahui, banyak masyarakat melakukan berbagai cara agar bisa pulang kampung, namun tetap saja tidak diperbolehkan oleh petugas keamanan penyeberangan.
"Ini kan bisa menimbulkan suatu persoalan, kecemburuan sosial di masyarakat. Kenapa mereka (santri) bisa pulang, sementara yang lain tidak. Padahal meraka para santri dari segala segi sangat terurus. Kita kan melihat di TV, orang yang sampai berjuang masuk ke box, berusaha bagaimana supaya bisa lewat di Bakauheni itu masih bisa ketangkap. Tapi ini kok sampai rombongan begini bisa lewat,” sesalnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025