6 Warga Pringsewu Jalani Karantina di Rumah Singgah Pekon Tulungagung
Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi, saat meninjau rumah singgah di Pekon Tulunggung. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebanyak enam warga, untuk sementara mendiami rumah singgah di Gedung Sarana Pengolahan dan Promosi Usaha IKM, Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, guna menjalani karantina selama 14 hari, dalam mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (3/5/2020).
Hal itu dilakukan dikarenakan ke enam warga tersebut baru pulang dari perantauan seperti Jakarta, Karawang dan Jambi.
Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu, H.Fauzi, menyempatkan meninjau rumah singgah tersebut, serta memberikan support kepada warga yang tengah menjalani karantina serta pemahaman.
"Karantina ini tak lain demi kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19," terangnya.
Kapekon Tulungagung, Dermawan menjelaskan, sebanyak enam orang yang ada di rumah singgah itu memang warganya yang baru pulang dari perantauan.
"Sesuai aturan dan protokol kesehatan. Maka warga pendatang wajib di karantina dulu selama 14 hari," ujar Dermawan.
Sementara, anggota DPRD Provinsi Lampung, FX Siman mengapresiasi Kapekon dan jajaran Pemerintahan Pekon Tulungagung, yang telah tanggap terhadap keadaan. Disamping itu juga warga diharap mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa Sabu 51 Gram Melintas di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 02 Juni 2026 -
Pegadaian Peduli Pangan Sehat, Tebar Kebahagiaan Kurban untuk Anggota Bank Sampah Binaan di Momentum Iduladha 2026
Selasa, 02 Juni 2026 -
Usulan Perbaikan Jalan Tak Direspon Pemerintah, Warga Waringinsari Barat Pringsewu Cor Jalan Secara Swadaya
Minggu, 31 Mei 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol A.F Indra Napitupulu Buka Pertikarada III 2026
Sabtu, 30 Mei 2026








