• Kamis, 02 Januari 2025

6 Warga Pringsewu Jalani Karantina di Rumah Singgah Pekon Tulungagung

Minggu, 03 Mei 2020 - 21.46 WIB
113

Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi, saat meninjau rumah singgah di Pekon Tulunggung. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebanyak enam warga, untuk sementara mendiami rumah singgah di Gedung Sarana Pengolahan dan Promosi Usaha IKM, Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, guna menjalani karantina selama 14 hari, dalam mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (3/5/2020).

Hal itu dilakukan dikarenakan ke enam warga tersebut baru pulang dari perantauan seperti Jakarta, Karawang dan Jambi.

Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu, H.Fauzi, menyempatkan meninjau rumah singgah tersebut, serta memberikan support kepada warga yang tengah menjalani karantina serta pemahaman.

"Karantina ini tak lain demi kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19," terangnya.

Kapekon Tulungagung, Dermawan menjelaskan, sebanyak enam orang yang ada di rumah singgah itu memang warganya yang baru pulang dari perantauan.

"Sesuai aturan dan protokol kesehatan. Maka warga pendatang wajib di karantina dulu selama 14 hari," ujar Dermawan.

Sementara, anggota DPRD Provinsi Lampung, FX Siman mengapresiasi Kapekon dan jajaran Pemerintahan Pekon Tulungagung, yang telah tanggap terhadap keadaan. Disamping itu juga warga diharap mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. (*)