4 Mei Besok ! Provinsi Gorontalo Mulai Terapkan PSBB, Jalur Laut Darat Udara Ditutup
Kupastuntas.co, - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo akan dimulai besok, Senin (4/5/2020). Penerapan PSBB akan dimulai setelah Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Penerapan PSBB diterbitkan.
Namun penerapan secara penuh disertai sanksi baru akan diberlakukan Kamis (7/5/2020) mendatang. PSBB diterapkan untuk menekan penyebaran corona. Kota Gorontalo adalah salah satu wilayah transmisi lokal corona.
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengatakan, mulai besok, seluruh kepala daerah dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah akan turun untuk meluncurkan PSBB ini. Peluncuran ini akan langsung disertai sosialisasi pada warga.
"Senin kami launching. Langsung sosialisasi ke masyarakat dari tanggal 4-6 Mei, kita jelaskan dulu aturannya seperti apa. Kemudian tanggal 7 Mei, baru diterapkan penuh berikut dengan sanksinya," kata Rusli Habibie, Minggu (3/5/2020) seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya, aturan dalam pembatasan serta sanksi dalam Pergub, lebih banyak mendengarkan masukan dari Pemerintah Kabupaten/Kota.
Rusli menegaskan, dalam PSBB nanti, semua perbatasan laut darat dan udara ditutup. "Intinya semua perbatasan laut, darat dan udara kami tutup," ujar Rusli.
PSBB akan diterapkan mulai besok hingga 18 Mei 2020. Selama PSBB, warga dibatasi aktivitasnya dari mulai pukul 06.00 hingga 17.00 WITA.
Di luar jam tersebut, warga tidak diperkenankan lagi berada di luar rumah, kecuali tenaga medis, jurnalis, atau warga yang punya kepentingan mendesak misalnya membeli kebutuhan pangan.
Mengenai jaring pengaman sosial sebagai dampak dari PSBB, Rusli meminta pemerintah kabupaten/kota hingga ke tingkat desa bisa bersikap transparan.
Para penerima bantuan harus diumumkan di kantor desa dan jenis bantuan yang telah diterima.
Pemerintah Provinsi siap menambah jumlah bantuan bagi warga yang tidak mendapatkan, sepanjang yang bersangkutan benar-benar tidak mendapatkan bantuan dari pihak mana pun.
Menurutnya, hal ini untuk menghindari tumpang tindih bantuan baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Desa.
Hingga kemarin, di Gorontalo sudah ada 15 kasus positif corona. Satu di antaranya meninggal dunia dan dua sembuh. (Antara)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Selama Periode Natal-Tahun Baru
Rabu, 27 November 2024 -
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
Selasa, 26 November 2024 -
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024