Sosialisasi Kartu Petani Berjaya, Bupati dan Wabup Pesibar Vidcon dengan Jajaran Pemprov Lampung
Bupati dan Wakil Bupati beserta staff OPD pesibar saat melakukan vidcon di ruangan or batu gughi. Foto: Ist.
Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal bersama Wakil Bupati Erlina mengikuti video conference (vidcon) dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung untuk membahas Program Kartu Petani Berjaya (PKPB). Vidcon tersebut dilakukan di Or Batu Gukhi, Kamis (30/04/2020).
“Program Kartu Petani Berjaya akan dilaksanakan di seluruh Lampung secara bertahap dengan berbagai program. Meliputi pendistribusian pupuk subsidi, Penyediaan benih padi, jaminan irigasi dan jadwal panen," kata Taufik.
Untuk itu, kepada seluruh bupati dan wali kota diharapkan dapat membentuk tim koordinasi di wilayahnya masing-masing. Lalu melakukan pendampingan serta melaksanakan sosialisasi di berbagai daerah di kabupaten/kota.
Ketua Tim Program Kartu Petani Berjaya, M. Yusuf Barusman menambahkan, Pergub Nomor 9 tahun 2020 tentang KPB adalah suatu program yang menghubungkan semua kepentingan pertanian. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian.
“Adapun ukuran kinerja keberhasilan antara lain peningkatan produksi dan produktivitas, efisien usaha tani, peningkatan keuntungan usaha tani, dan peningkatan nilai tukar petani," pungkasnya.
Berdasarkan data dari Pemprov Lampung, total penerima KPB sebanyak 875 ribu petani yang tersebar di 15 kabupaten/kotaUntuk program ini, Gubernur Lampung telah bekerjasama dengan dua perusahaan pupuk dan empat perbankan. (*)
Berita Lainnya
-
Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Pesibar Tegaskan Integritas ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
Selasa, 25 November 2025 -
Truk Taktis Brimob Masuk Jurang 30 Meter di Pesisir Barat
Senin, 24 November 2025 -
Resahkan Warga, ODGJ Pelempar Batu di Jalan Lintas Berhasil Diamankan
Kamis, 20 November 2025 -
Pemkab Pesisir Barat dan Korem Garuda Hitam Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Pembangunan
Kamis, 20 November 2025









