PT Mitratel Pemilik Tower BTS Siap Berikan CSR Kepada Warga Kampung Teluk Harapan

Tower Base Transceiver Station (BTS). Foto: Ist.
Bandar Lampung - Tuntutan warga Kampung Teluk Harapan Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung kepada provider pengelola tower Based Transceiver Station (BTS) PT Dayamitra Telekomunikasi (PT Mitratel) menemui titik terang. Pihak PT Mitratel akan merespon keinginan warga sekitar lokasi tower BTS melalui anggaran CSR (Corporate Social Responsibility).
Baca Juga: Warga Panjang Selatan Tolak Perpanjangan Izin Tower Seluler
"Kami senang jika warga mau terbuka dengan kami dengan cara membangun komunikasi yang baik. Semua persoalan akan selesai dengan baik jika dikomunikasikan dengan baik pula," ujar Koordinator SITC, Ainal Ikram melalui sambungan telepon, Kamis (30/04/2020).
Saat ditanya terkait keluhan warga yang selama ini mengaku tidak pernah menerima bantuan CSR dari pengelola tower tersebut, Ainal membantah. Menurut dia, perusahaan tidak pernah menutup diri dalam hal pemberian CSR kepada warga, selama tujuanya jelas dan untuk kepentingan umum.
“Kalau tidak ada pengajuan atau usulan dari warga, kami tentu ya tidak tahu apa yang menjadi keinginan sekaligus kebutuhan warga," ungkapnya.
Ainal memastikan, pihaknya akan mengakomodir setiap usulan atau masukan dari warga secara terbuka, selama tujuannya baik dan sejalan dengan kebijakan perusahaan. Namun demikian, semua harus tertib dan sesuai prosedur.
Sebab CSR diberikan untuk kepentingan umum dan manfaatnya dirasakan semua orang. Misalnya pembangunan poskamling, jembatan atau fasilitas umum lainya.
“Hal-hal seperti ini silakan ajukan, akan coba kita akomodir selama untuk kepentingan umum. Kalau untuk kepentingan perorangan bukan CSR namanya," ujar Ainal.
Oleh karena itu, ia meminta warga untuk mengirimkan surat permohonan kepada perusahaan jika ada kebutuhan atau kepentingan umum yang menyangkut hajat orang banyak. “Kami siap hadir kapanpun jika warga ingin bermusyawarah atau menyampaikan aspirasinya," kata dia.
Sementara, Siani pemilik lahan tower mengatakan, ia sudah berupaya memberikan tali asih kepada warga, hanya saja saat itu warga tidak mau menerima.
“Saya merasa dapat rezeki atas penyewaan lahan itu, jadi saya mencoba memberi tali asih kepada warga sekitar berdirinya tower sebesar Rp1,5 juta setiap KK, namun saat itu mereka tidak mau," ungkap Siani.
Menurutnya, ada sekitar 36 KK yang akan diberikan tali asih. Tapi karena saat itu mereka tidak mau menerima, maka uang itu ia bagi-bagikan kepada masyarakat yang layak menerimanya. Ia pun memastikan uang tali asih itu masih bisa dibagikan jika warga mau menerima. “Insyaallah kita upayakan. Siapa yang mau, ya silahkan datang," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025