• Jumat, 11 Juli 2025

Kapolres Lampung Utara Perintahkan Jajaran Ambil Tindakan Pemutusan Covid-19

Kamis, 30 April 2020 - 15.46 WIB
84

Acara penyerahan alat penyemprot disinfektan dan Alat Pelindung Diri (APD) di halaman Mapolres setempat, Kamis (30/4/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co

Lampung Utara - Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono perintahkan semua Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) beserta jajaran terus melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran covid-19. 

Perintah ini disampaikan Kapolres di hadapan para perwira dan jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polres setempat, setelah acara penyerahan alat penyemprot disinfektan dan Alat Pelindung Diri (APD) di halaman Mapolres setempat, Kamis (30/4/2020).

“Saya rasa dari pada kita duduk diam lebih bagus kita melakukan tindakan walaupun sedikit,” kata AKBP Bambang Yudho Martono dalam arahannya.

“Saya pribadi kemarin ikut mendengarkan keluh kesah dari masyarakat khususnya Kota Alam, kita juga mendapat apresiasi langsung dari masyarakat di depan Pak Bupati dan Ketua DPRD Lampung Utara," lanjutnya didampingi  Wakapolres, Kabag Ops dan Pejabat Utama Polres Lampura.

Menurutnya, pandemi Covid-19 saat ini belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Sehingga aparat Polres harus peduli dan turut prihatin dengan situasi yang berkembang. Untuk itu, alat-alat yang sudah dibagikan ke semua polsek dapat dimanfaatkan secara optimal. Sehingga berguna dalam upaya pencegahan Covid-19 di wilayah kerja masing-masing.

Kapolres pun berharap dengan motivasi yang dia berikan, tidak menurunkan semangat personel Polri. Tapi semakin meningkatkan semangat kerja untuk melakukan langkah pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Selain kita, tidak ada yang dikedepankan kecuali rekan-rekan dari TNI dan Pemerintah Daerah," pungkasnya. (*)