• Jumat, 09 Mei 2025

Pansus Berikan Delapan Catatan di LKPJ Bupati Lampung Utara

Rabu, 29 April 2020 - 21.35 WIB
148

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu (29/04/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co

Lampung Utara - Delapan poin penting masukan dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2019.

Marlena sebagai Sekretaris dan Juru Bicara Pansus LKPJ Bupati tahun 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu (29/04/2020) menyampaikan, ada 8 poin penting direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah setempat.

Delapan poin catatan dan masukan kepada Pemerintah Daerah itu diantaranya, meminta Pemerintah Daerah segera mengatasi permasalahan data penerima bantuan sosial dan meningkatkan kinerja operator di setiap daerah. Pemerintah Daerah dapat segera mengatasi masalah parkir dan tenaga BLUD di RSUD HM Ryacudu Kotabumi.

Baca juga : Plt Bupati Lampura Perintahkan Jajarannya Segera Serahkan Salinan APBD Tahun 2019 Kepada Pihak Legislatif

Kemudian, Pemerintah Daerah dapat memperhatikan masalah pemetaan dan pemerataan tenaga Pengajar (Guru dan Kepala Sekolah) sesuai SK Menteri nomor 5 Tahun 2011 berdasarkan Sistem Zonasi. Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Kesehatan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Puskesmas se-Kabupaten Lampung Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lalu dalam menyusun anggaran, hendaknya Pemerintah Daerah dapat membuat skala prioritas program dan kegiatan, sehingga berdampak pada penyerapan anggaran yang baik di setiap OPD. Pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah yang tepat dalam meningkatkan PAD. 

Selain itu, tentang hal-hal yang menjadi rekomendasi di LKPJ tahun anggaran 2018 yang belum ditindak-lanjuti oleh Pemerintah Daerah, agar segera diselesaikan khususnya persoalan di dinas PUPR dan dukungan DPRD Kabupaten Lampung Utara Kepada Pemerintah Daerah dalam menanggapi Covid-19 segera terstruktur, dan terukur dalam memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres, Dandim beserta jajarannya.

Dalam sidang paripurna itu juga, Plt Bupati memberikan arahan tentang Pemerintah Daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang terbentuk dalam Gugus Tugas Covid-19, yaitu penanggulangan Virus Corona ini telah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah setempat, sebagai Bupati Lampung Utara sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 dan dibantu dengan Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD sebagai wakil dan anggota lainnya yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Lampung Utara. 

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin Habim, anggota DPRD dari fraksi Gerindra memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah, agar memberikan buku acuan hasil Rancangan APBD di tahun tahun berikutnya sebagai sumber informasi bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawasan.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, dan dihadiri oleh Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo beserta perwakilan Forkopimda dan diikuti oleh 23 anggota DPRD setempat. (*)