LPMP Lampung Siapkan Asrama untuk Isolasi ODP
Kepala LPMP Provinsi Lampung, Zukirman. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung mengaku siap menindak lanjuti arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dengan menyediakan asrama di LPMP.
Hal tersebut dilakukan untuk menjadi tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19 sesuai protokol kesehatan.
Penggunaan asrama LPMP ini bertujuan guna mendukung penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.
"Memang ada anjuran seperti itu (asrama LPMP untuk isolasi ODP) dari Kemendikbud, cuma saat ini memang bagi daerah-daerah yang memiliki kasus Covid-19 terbanyak dan tempat penampungan yang disediakan pemerintah daerah tidak dapat menampung ODP,” ujar Kepala LPMP Provinsi Lampung Zukirman, Rabu (29/4/2020).
"Tapi di tempat kita kan kasusnya belum terlalu besar dan tempat untuk karantina, masih tersedia banyak alternatifnya. Tapi pada prinsipnya kita siap untuk menindak lanjuti kebijakan dari Kemendikbud itu,” imbuh Zukirman.
Zukirman menerangkan, asrama yang dimiliki LPMP Lampung saat ini dapat menampung sebanyak 250 orang, dengan kamar yang dilengkapi AC dan kamar mandi. Selain untuk isolasi para ODP, menurutnya asrama itu juga dapat dijadikan alternatif isolasi bagi tenaga medis.
Lebih lanjut dia mengatakan, ketika memang sudah dibutuhkan, pihaknya dalam hal ini hanya menyediakan asrama saja dan pegawainya tidak terlibat. "Yang lain dilakukan oleh tim gugus tugas seperti peralatan, personel tim medis, fasilitas konsumsi dari pemda,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengimbau agar unit pelaksana teknis (UPT) di daerah untuk dapat mempersiapkan asrama yang biasanya digunakan untuk memfasilitasi peserta pelatihan agar dapat dialihfungsikan sementara menjadi fasilitas wisma singgah yang mendukung pencegahan penyebaran serta penangan Covid-19.
Dengan adanya kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat akibat Covid-19, maka sebagian besar kegiatan pelatihan yang dilakukan UPT Kemendikbud beralih menggunakan moda dalam jaringan (daring). (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Dana PI PT LEB, Budi Kurniawan Divonis 7 Tahun Penjara, Heri Wardoyo 3 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026 -
LPM UIN RIL Gelar Guest Lecture Bahas Paradoks Religiusitas dan Moralitas di Indonesia
Kamis, 18 Juni 2026 -
DWP UIN RIL Gelar Kajian Peran Istri dalam Mendampingi Tugas Suami
Kamis, 18 Juni 2026 -
KSOP Kelas I Panjang Gandeng Humas UIN RIL Berbagi Strategi Pengelolaan Media Sosial
Kamis, 18 Juni 2026








