Kadinkes Reihana : Bandar Lampung Masuk Zona Merah Covid-19 Bukan Karena Transmisi Lokal
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, bahwa ditetapkannya Bandar Lampung sebagai zona merah bukan karena adanya transmisi lokal, karena semua kasus awal terjadinya positif Covid-19 memiliki riwayat perjalanan ke daerah pandemi.
"Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sedang menganalisa kasus tentang epidemiologi yang terjadi di Kota Bandar Lampung kenapa ditetapkan sebagai zona merah. Karena zona merah yang menetapkan adalah Kementrian Kesehatan RI dan gugus tugas nasional dalam hal ini BNPB" kata Riehana saat memberikan keterangan, Rabu (29/4/2020).
Ia menjelaskan, secara ilmu epidemiologi yang menjadi syarat status zona merah adalah soal bahaya dari Covid-19 itu sendiri. Kasus konfirmasi positif Covid-19, kasus kematian kumulatif terbanyak, jumlah ODP dan PDP kumulatif terbanyak juga berada di Bandar Lampung.
Selanjutnya, Kota Bandar Lampung juga memiliki jumlah penduduk tertinggi nomor 3 di Provinsi Lampung. Kepadatan penduduknya pun tinggi yakni 3.552,4 per kilometer persegi. Selain itu pusat perekonomian cukup tinggi di Bandar Lampung, karena banyaknya pusat perbelanjaan dan mall.
Mobilitas penduduk juga sangat tinggi, karena adanya pintu masuk lewat udara, laut, dan darat. Serta ada juga perbatasan wilayah wisata laut di Kabupaten Pesawaran. "Itulah beberapa hal yang sudah dikaji, kenapa Bandar Lampung ditetapkan sebagai zona merah. Menurut epidimiologi, di Bandar Lampung memang belum terjadi transmisi lokal," katanya.
Menyikapi hal ini, pihaknya pun terus bekerja dengan maksimal, dengan menyediakan dan pendistribusian APD untuk seluruh Kabupaten/Kota dan pengadaan rapid test. Ia pun mengajak semua masyarakat dan Pemerintah untuk saling bergotong-royong dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026 -
Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Senin, 06 April 2026 -
Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026
Senin, 06 April 2026








