Kadinkes Lampung Reihana Pastikan Pengolahan Limbah Medis Penanganan Covid-19 Aman
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana memastikan, bahwa semua rumah sakit dan puskemas sudah memiliki pengolahan limbah medis dari penanganan Covid-19, dan dipastikan limbah tersebut aman.
"Untuk rumah sakit tentu sudah mempunyai pengolahan limbah, demikian juga dengan puskesmas, karena syarat akreditasi adalah penilaian pengelolaan limbah itu sendiri," ujarnya saat dimintai keteragan, Rabu (29/4/2020).
Sementara itu, untuk limbah medis yang dihasilkan oleh orang dalam pantauan (ODP) yang diisolasi mandiri di rumah, menurut Reihana, tentu saja para ODP belum dinyatakan positif Covid-19. Sehingga mereka tidak menghasilkan limbah medis di rumahnya selama menjalani isolasi.
"Mereka kan hanya diminta isolasi mandiri, jadi tidak masalah jika limbah ODP tercampur dengan limbah rumah tangga, karena mereka belum tentu positif Covid-19," imbuhnya.
Hanya saja, jika para ODP dan masyarakat umum yang menggunakan masker medis maupun masker bedah sekali pakai, jika sudah tidak digunakan harus dikelola dengan semestinya, seperti digunting hingga beberapa bagian, supaya tidak disalah-gunakan oleh orang yang tidak bertanggung-jawab. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Dana PI PT LEB, Budi Kurniawan Divonis 7 Tahun Penjara, Heri Wardoyo 3 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026 -
LPM UIN RIL Gelar Guest Lecture Bahas Paradoks Religiusitas dan Moralitas di Indonesia
Kamis, 18 Juni 2026 -
DWP UIN RIL Gelar Kajian Peran Istri dalam Mendampingi Tugas Suami
Kamis, 18 Juni 2026 -
KSOP Kelas I Panjang Gandeng Humas UIN RIL Berbagi Strategi Pengelolaan Media Sosial
Kamis, 18 Juni 2026








