IDI Bandar Lampung Sarankan Pemkot Lakukan Pemetaan Area Daerah Untuk Rapid Test Massal
Ketua Ikatan Dokter Indonesia cabang Bandar Lampung, dr. Aditya M Biomed. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bandar Lampung, dr. Aditya M Biomed menyarankan supaya Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pemetaan area (Mapping) untuk dilakukan rapid test massal.
Hal itu diungkapkan dr. Aditya setelah diumumkan oleh pusat, bahwa Bandar Lampung masuk zona merah penyebaran Covid-19. Untuk melakukan rapid test massal, kalau dibilang perlu atau tidak, tentu itu perlu. Namun perlu diperhatikan persiapannya juga.
Karena kata dr. Aditya, untuk melakukan rapid test masal itu tidak gampang, dan juga tentu biayanya tidak sedikit. Itu harus ada Standar operasional prosedur (SOP) nya.
"Tetapi jika pemerintah tidak mempunyai dana banyak, maka itu bisa di mapping mana kelurahan atau kecamatan yang perlu dilakukan rapid test massal. Kalau tidak ada ODP dan PDP di daerah itu ya nggak perlu dilakukan rapid test," ujarnya kepada Kupastuntas.co, Rabu (29/4/2020).
Dan untuk keluar dari zona merah itu sendiri lanjutnya, tidak ada kata lain yaitu Program tracking (pelacakan) dan tracing (mendeteksi orang-orang yang berpotensi tinggi tertular virus dari pasien positif covid-19) agar makin masive dikerjakan. "Ya mesti lebih keras lagi penerapan sosial distancing, cuci tangan, pake masker. Kkemudian program tracking dan tracing juga, agar makin masive dikerjakan," katanya.
Ia menerangkan, perlu adanya upanya-upaya yang dilakukan, seperti rapid test satu RT itu di test semua, jadi ada upaya upaya seperti itu. "Karena makin banyak ditemukan yang positif, makin cepat kita atasi juga, dari pada mereka statusnya tidak jelas dan bawa kuman kemana-mana," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026 -
Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Senin, 06 April 2026 -
Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026
Senin, 06 April 2026








