Fraksi PDIP DPRD Bandar Lampung Usulkan Pemkot Bisa Terapkan PSBB Lokal Kecamatan
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Bandar Lampung, Fandi Tjandra saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Bandar Lampung mengimbau kepada Pemkot, untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Lokal Kecamatan. Mengingat wabah Corona belum mengenai semua Kecamatan di Bandar Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Bandar Lampung, Fandi Tjandra, bila-mana Pemkot belum mau menerapkan PSBB secara total se-Kota Bandar Lampung. "Karena memang tidak semua kecamatan, artinya perketat saja pengawasan dan penggerakan kecamatan yang terkena dampak Corona tertinggi," ujar Fandi, Rabu (28/4/2020).
Dalam aturannya, pola PSBB seperti itu sudah diterapkan di Kota Bandung, dan Gresik (Jawa Timur).
Ia menjelaskan, jika sudah ditetapkan Kecamatan tersebut untuk PSBB. Maka Tim Gugus Tugas segera lakukan rapid test secara massal di Kecamatan itu. "Utamakan warga yang terkena PSBB itu langsung dilalukan rapid test dan bagikan sembako serta uang tunai," tandasnya.
Selain itu, Pemkot pun bisa mengalihkan anggaran untuk penambahan APD di setiap Puskesmas di Bandar Lampung dan perbanyak masker untuk warga . "Sehingga ada juga pembagian masker saat mengadakan pengecekan suhu tubuh dari ke rumah ke rumah," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026 -
Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Senin, 06 April 2026 -
Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026
Senin, 06 April 2026








