Fraksi PDIP DPRD Bandar Lampung Usulkan Pemkot Bisa Terapkan PSBB Lokal Kecamatan
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Bandar Lampung, Fandi Tjandra saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Bandar Lampung mengimbau kepada Pemkot, untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Lokal Kecamatan. Mengingat wabah Corona belum mengenai semua Kecamatan di Bandar Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Bandar Lampung, Fandi Tjandra, bila-mana Pemkot belum mau menerapkan PSBB secara total se-Kota Bandar Lampung. "Karena memang tidak semua kecamatan, artinya perketat saja pengawasan dan penggerakan kecamatan yang terkena dampak Corona tertinggi," ujar Fandi, Rabu (28/4/2020).
Dalam aturannya, pola PSBB seperti itu sudah diterapkan di Kota Bandung, dan Gresik (Jawa Timur).
Ia menjelaskan, jika sudah ditetapkan Kecamatan tersebut untuk PSBB. Maka Tim Gugus Tugas segera lakukan rapid test secara massal di Kecamatan itu. "Utamakan warga yang terkena PSBB itu langsung dilalukan rapid test dan bagikan sembako serta uang tunai," tandasnya.
Selain itu, Pemkot pun bisa mengalihkan anggaran untuk penambahan APD di setiap Puskesmas di Bandar Lampung dan perbanyak masker untuk warga . "Sehingga ada juga pembagian masker saat mengadakan pengecekan suhu tubuh dari ke rumah ke rumah," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026 -
PT KAI Ungkap Ada 1.089 Perlintasan Liar Kereta Api
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Pelantikan dan Rakerwil DPW PAN Lampung, Zulhas Ajak Kader Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu, 02 Mei 2026








