Dalam Waktu 4 bulan, Penderita DBD di Kabupaten Pringsewu Capai 866 Orang
Foto: Ist.
Pringsewu - Selama kurun waktu 4 bulan terakhir terhitung sejak bulan Januari hingga April 2020 penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Pringsewu sudah menjangkit 866 orang sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 2 orang yang tersebar di Kabupaten Pringsewu.
"Data yang dihimpun terakhir pada tanggal 29 April penderita DBD mencapai 866 dan yang meninggal dunia sebanyak 2 orang," ujar Kepala Seksi P2PM (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular) Dinkes Pringsewu Herlambang saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/04/2020).
Kabupaten pertama yang paling banyak terjangkit DBD diduduki oleh Kabupaten Pringsewu dengan jumlah 866 penderita dan 2 orang meninggal dunia.
Dengan tingginya angka penderita DBD, pihaknya akan melakukan beberapa upaya seperti Membuat surat edaran bupati untuk disampaikan ke puskesmas yang ada di kecamatan maupun di kelurahan untuk terus dilakukan sosialisasi untuk melakukan PSN setiap hari dan lebih baik lagi langsung actionnya secara Bersama OPD untuk melakukan Gerakan bersama PSN. "Selain itu juga melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M+ serentak di seluruh Kelurahan," tambahnya.
Lanjutnya, Secara garis besar sudah ada PSN 3M+, pemeriksaan jentik, bagi abate dan fogging pada daerah yang terdapat kasus DBD dan sekarang sudah ada Gebrak PSN yang melibatkan semua satker, camat dan pekon.
selain itu juga sudah melakukan surveilans ketat, berkordinasi dengan rumah sakit untuk melaporkan dalam waktu 24 jam ke Dinas kesehatan setiap kasus DBD untuk dilakukan investigasi segera. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









