Wagub Lampung Kembali Ingatkan ASN Jangan Bepergian, Yang Membandel Kena Sanksi Tegas
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat memberikan keterangan di Posko Covid-19 Balai Keratun Pemprov Lampung, Selasa (28/4/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim kembali menegaskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bepergian di tengah pandemi Covid-19 ini.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020. Jika ada yang kedapatan melanggar, akan diberikan sanksi tegas.
Menurut Nunik, ASN tidak diperbolehkan mengajukan cuti selama penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat yang masih berlaku. "Pejabat pembina kepegawaian tidak memberikan izin cuti bagi ASN. Kecuali cuti melahirkan, cuti sakit, cuti apabila ada keluarga inti ASN yang bersangkutan sakit keras atau meninggal dunia,” kata Nunik saat konferensi pers di Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Selasa (28/4/2020).
Baca juga : Baru Kabupaten Mesuji Yang Mencairkan BLT Dana Desa, Daerah Lain Apa Kabar?
Bagi ASN yang terpaksa melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, sambung dia, harus mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang atas delegasi dari pejabat pembina kepegawaian. "Apabila ASN melanggar, akan diberikan hukuman disiplin sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS dan PP nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK,” tegasnya.
Menurut Nunik, ASN bisa berkontribusi dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan memberikan pemahaman dan mengajak masyarakat untuk tidak bepergian keluar daerah atau mudik Idul Fitri maupun dengan alasan lainnya. "Tetap tinggal, bekerja dan beribadah di rumah serta tidak bepergian kecuali ada hal yang sangat mendesak. Gunakan masker ketika berkegiatan di luar rumah,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Termasuk Lampung, BMKG Ingatkan Waspada Banjir Rob Selama Libur Lebaran di Sejumlah Wilayah Indonesia
Jumat, 13 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Jasa Penukaran Uang Baru Marak di Bandar Lampung, Warga Rela Bayar Admin 20 Persen
Jumat, 13 Maret 2026 -
Buka Puasa Bersama, Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Jumat, 13 Maret 2026 -
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026



