Tambahan 2 Kasus Baru Positif Covid-19 di Lampung Masuk Kategori OTG
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah 2 orang. Hingga kini totalnya menjadi 44 orang dengan rincian 29 orang masih dalam perawatan, 10 orang dinyatakan sembuh, dan 5 orang telah meninggal dunia.
Dua orang Pasien yang terkonfirmasi positif hari ini, Selasa (28/4/2020) merupakan warga asal Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Way Kanan. Keduanya masuk ke dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) dengan konfirmasi positif Covid-19.
Baca juga : Update Covid-19 di Lampung, Pasien Positif Kini Berjumlah 44 Orang
"Hari ini ada penambahan 2 pasien baru yang terkonfirmasu positif Covid-19 dengan kode 43 dan 44, mereka keduanya adalah OTG," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Lanjut Reihana, pasien dengan kode 43 berjenis kelamin laki-laki, berusia 54 tahun yang berasal dari Kabupaten Pesawaran. Dimana pada tanggal 17 Desember 2019 pasien tersebut melakukan perjalanan ke Malaysia dan Thailand, untuk melakukan dakwah tablig akbar bersama rombongan dari Bandar Lampung selama 4 bulan lamanya.
Selanjutnya, pasien tersebut kembali ke Provinsi Lampung pada tanggal 18 Maret 2020 dengan kondisi yang sehat. Selanjutnya pada tanggal 16 April, pasien tersebut dilakukan rapid test dengan hasil positif dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pesawaran untuk diisolasi.
"Sudah dilakukan pengambilan swab terhadap pasien tersebut dan tanggal 27 April 2020 swabnya keluar dengan hasil positif. Sebagai kategori OTG, saat ini pasien tersebut sedang menjalani observasi dan isolasi mandiri di RS Umum Pesawaran," katanya.
Sementara itu pasien dengan kode 44 juga seorang laki-laki berusia 65 tahun asal Kabupaten Way Kanan, dan pasien ini pernah melakukan perjalanan dari Goa. Pada tanggal 27 April 2020 swab dari pasien tersebut keluar dengan hasil positif Covid-19.
"Saat ini, pasien tersebut masih menjalani isolasi dengan mandiri di rumahnya, dan tata laksana selanjutnya tentu dikarantina mandiri, dengan melakukan monitoring diri sendiri dan menerapkan PHBS dan physical distancing," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Gedong Tataan Ludes Terbakar, Dentuman Ledakan Picu Kepanikan Warga
Kamis, 19 Maret 2026








