Pembangunan Bekas RSUD Pringsewu Untuk Isolasi ODP dan PDP Sempat Ditolak Warga

Komisi 3 DPRD Kabupaten Pringsewu, Sudiono, saat diwawancarai awak media, Selasa (28/04/2020). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu - Komisi 3 DPRD Kabupaten Pringsewu, Sudiono, mampir ke lokasi bekas RSUD Pringsewu, yang merupakan tempat pembangunan untuk isolasi bagi warga Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP), Selasa (28/04/2020).
Sudiono mengatakan, kalau untuk pasien positif sudah jelas dibawa ke Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Pringsewu. Informasi laporan yang didapatkan, untuk ODP dan PDP yang lain, setelah sehat untuk melakukan isolasi mandiri.
Masyarakat setempat sempat mendatangi kediaman Sudiono, dan setelah dijelaskan masalah tempat tersebut Masyarakat setampat bisa menerimanya. "Masyarakat sekitar mengiranya bekas RSUD Pringsewu dibuat penampungan pasien Positif Covid-19," ujarnya.
Mengenai para pekerja di zonasi merah seperti di Jabodetabek, Gugus tugas Kabupetan Pringsewu harus konfirmasi bagaimana nasib mereka disana.
Pemerintah daerah harus ikut membantu, untuk mendata dan berkerja-sama dengan Pemerintahan DKI Jakarta, sehingga dapat di data secara riil warga kita yang ada di perantauan yang asli dari Kabupaten Pringsewu. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025