Nelayan Tradisional Keluhkan Adanya Kapal Trawl di Perairan Lampung Timur
Lampung Timur - Keberadaan kapal trawl di perairan Laut Lampung Timur masih menjadi keluhan bagi nelayan tradisional, sebab kapal trawl menjadi penyebab rusaknya jaring nelayan tradisional di wilayah bagan, hal tersebut di katakan Ketua 1 Asosiasi Nelayan Tradisional (ANT), Selasa (28/04/2020).
Ketua 1 ANT Lampung Timur, Sandio mengatakan, persoalan kapal trawl sudah menjadi persoalan klasik yang tidak pernah dapatkan solusi, Pemerintah sepertinya kurang memperhatikan keluhan nelayan tradisional dengan keberadaan kapal trawl.
Ia melanjutkan, Pemerintah bisa memberi arahan kepada kapal trawl agar tidak melintasi areal bagan nelayan tradisional, sebab jika areal bagian di lintasi, dampak yang pasti terjadi yaitu jaring nelayan tradisional rusak. "Belum lama ini kami menyelesaikan persoalan tersebut, kesimpulannya pemilik kapal trawl mengganti jaring yang rusak rata rata 3 sampai 4 juta," ujar Sandio.
Bukan hanya persoalan Kapal Trawl, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kualapenet, Desa Margasari, tidak dimanfaatkan sebagaimana fungsinya, seharusnya penimbangan ikan dan penjulan lapak ikan di pusatkan di TPI, namun sejumlah nelayan lebih melakukan penimbangan ikan di pinggir jalan menuju TPI." Tidak hidupnya TPI akibat banyaknya agen, sehingga kapal yang baru turun dari laut langsung menepi di lokasi agen yang ada di pinggir-pinggir jalan," ujar Sandio. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Senilai Rp6,9 Miliar, Kejati Sita Mobil, Perhiasan Hingga Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur
Jumat, 10 Januari 2025 -
Kejati Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas PUPR
Kamis, 09 Januari 2025 -
Ditetapkan Bupati Terpilih, Ela Siti Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Bangun Lampung Timur
Kamis, 09 Januari 2025 -
Kapasitas Kandang Badak Overload, TNWK Siap Bangun Kandang Ketiga
Kamis, 09 Januari 2025