• Sabtu, 10 Mei 2025

Lapas dan Rutan Kotabumi Mendapatkan Hibah Masing-masing 1 Unit Kendaraan Roda Tiga

Selasa, 28 April 2020 - 21.20 WIB
112

Saat serah terima kendaraan roda tiga di halaman Kantor Bank Syariah Kotabumi, Selasa (28/4/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co

Lampung Utara - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, mendapatkan hibah masing-masing 1 unit kendaraan roda tiga, Selasa (28/4/2020).

Acara penyerahan dari Direktur PT BPRS Kotabumi tersebut disaksikan langsung Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, yang berlangsung di halaman Kantor Bank Syariah Kotabumi.

Kendaraan tersebut diterima langsung Kepala Rutan, Denial Arif dan Kepala Lapas, Lintang Hardiman, dan akan dipergunakan untuk keperluan di Rutan Kelas IIB Kotabumi dan Lapas Kelas IIA Kotabumi.

"Dua kendaraan yang kita berikan ini semoga dapat bermanfaat dan dapat membantu Rutan serta Lapas Kotabumi, dalam mengeluarkan sampah dari dalam Rutan atau Lapas," kata Amrullah selaku Direktur PT BPRS Kotabumi.

Atas pemberian tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank Syariah Kotabumi. "Saya mewakili Lapas Kelas IIA Kotabumi mengucapkan terimakasih, karena telah dibantu kendaraan ini guna mengangkut sampah. Alhamdulillah kami tidak akan kesulitan lagi membuang sampah dari dalam," ujar Lintang Hardiman.

Sementara itu, Plt Bupati Lampura, sekaligus pembina BUMD mengungkapkan, bahwa setiap tahunnya Bank Syariah Kotabumi selalu rutin melakukan kegiatan sosial seperti ini melalui CSR. "Biasanya, menjelang hari raya Idul Fitri Bank Syariah Kotabumi juga akan membagikan Zakat kepada kaum fakir miskin," ungkap Budi Utomo.

Plt Bupati juga berharap, bantuan yang diberikan oleh pihak Bank Syariah Kotabumi dapat bermanfaat dalam menunjang kegiatan di Rutan dan Lapas. (*)