Bandar Lampung Masuk Zona Merah Covid-19
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kota Bandar Lampung masuk ke dalam zona merah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) lantaran adanya transmisi lokal.
Informasi tersebut didapat berdasarkan Info Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan RI, melalui halaman https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ yang menyatakan, Bandar Lampung masuk ke dalam wilayah dengan transmisi lokal.
Salah satu alasannya ditetapkannya suatu daerah menjadi zona merah yakni, karena sudah terjadi transmisi lokal penularan virus corona.
Berdasarkan data yang dirilis Bapeda Provinsi Lampung pada Selasa (28/4/2020) pukul 10.00 WIB, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bandar Lampung sebanyak 23 orang, dinyatakan sembuh 10 orang dan meninggal 4 orang. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 5 orang dan meninggal 3 orang, dan ODP 104 orang.
Namun sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang juga juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana belum memberikan keterangan apapun. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026 -
Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Senin, 06 April 2026 -
Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026
Senin, 06 April 2026








