Ruas Jalan Liwa - Krui Kini Sudah Bisa Dilalui

Satu unit alat berat jenis Backhoe Loader saat proses pembuangan material longsor. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Ruas jalan Liwa - Krui yang sebelumnya tertutup material longsor, sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan baik roda dua maupun empat. Kini sudah kembali normal, kendaraan sudah bisa melintas kembali.
"Material longsor yang menutup badan jalan sudah disingkirkan, kini sudah bisa dilalui kendaraan kembali," kata Kabid Kedaruratan, Mekal Novisa, mendampingi Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Barat, Ismet Inoni, Senin malam.
Baca juga : BREAKING NEWS ! Ruas Jalan Liwa - Krui Longsor Hingga Menutupi Badan Jalan
Sedangkan Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) setempat, Robert Putra saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya mengatakan, jika pihaknya menurunkan satu unit alat berat jenis Backhoe Loader dalam proses pembuangan material longsor.
"Proses pembuangan material longsor berlangsung sekitar satu jam lebih, selain tim BPBD, evakuasi juga dibantu oleh aparat TNI dan Polri, sehingga semuanya berjalan lancar. Ada pak Kapolres dan pak waka juga dilokasi," kata Robert.
Diberitakan sebelumnya, curah hujan yang tinggi mengguyur Kabupaten Lampung Barat sejak Senin siang hingga Senin malam, mengakibatkan tanah longsor sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Liwa - Krui KM 2, tepatnya di Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Bali Bukit, Senin (27/4/2020). (*)
Berita Lainnya
-
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Kuota Gas LPG 3 Kilogram di Lampung Barat Hanya Cukup Hingga November 2025
Selasa, 01 Juli 2025 -
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG
Minggu, 29 Juni 2025