• Senin, 25 November 2024

Legislator Terima Bansos, Oleh Zainal Hidayat, S.H.

Senin, 27 April 2020 - 07.27 WIB
102

Zainal Hidayat, S.H.

Bung Kupas - Persoalan data orang miskin atau warga tidak mampu di negeri ini sepertinya sulit untuk diselesaikan. Alhasil, setiap akan ada bantuan sosial turun dari pemerintah, data penerima bantuan yang diajukan selalu terjadi masalah. Demikian pula dengan bantuan sosial yang akan dikucurkan pemerintah untuk warga terdampak pandemi virus Corona.  

Di DKI Jakarta sebagai ibu kota negara misalnya, persoalan data penerima bantuan sosial (bansos) juga mengalami masalah. Padahal, semestnya Jakarta bisa menjadi barometer bagi daerah lain dalam menyalurkan bantuan sosial. Namun kenyataannya, justru juga mengalami serupa yang dialami daerah lain.

Yang paling menarik dan menjadi perhatian ketika nama anggota DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak masuk dalam daftar penerima bansos. Sontak politisi PDI Perjuangan ini pun langsung memprotes dan mengkritisi Pemprov DKI Jakarta yang dianggap kurang teliti dalam mendata warga kurang mampu di wilayahnya.

Pertanyaannya, pola seperti apa yang dilakukan Dinas Sosial setempat dalam menginput data warganya yang kurang mampu, sehingga masih terjadi tumpang tindih? Sebelumnya, ada pula sejumlah warga yang sudah mampu diberi bantuan sosial, namun langsung dikembalikan karena merasa tidak berhak menerimanya.

Kejadian yang terjadi di DKI Jakarta ini, setidaknya bisa menjadi pembelajaran bagi daerah lain. Sehingga daerah lain lebih hati-hati dan teliti dalam memasukan data warganya yang benar-benar berhak untuk menerima bantuan tersebut. Sehingga, bantuan yang disalurkan pun bisa tepat sasaran.

Di Provinsi Lampung, Dinas Sosial Provinsi Lampung telah menyelesaikan rekapitulasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2020 yang dihimpun dari 235 kecamatan di 15 kabupaten/kota.  Data tersebut sebagai dasar pemetaan bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial yang ada.

Dalam DTKS 2020 ini, terekap ada 994.303 kepala keluarga (KK) yang masuk sampai 24 April 2020. Dari rekapitulasi tersebut terdata jumlah penerima bantuan sembako ada 638.342 KK, jumlah yang belum mendapatkan program sembako ada 355.961 KK dan kuota penerima bansos tunai ada 330.007 KK.

Pemerintah daerah harus bisa menjamin bantuan tersebut bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh warga yang memang berhak. Penyaluran tersebut juga harus diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat dan elemen masyarakat lainnya, sehingga apabila ada temuan bisa langsung dilaporkan kepada Dinas Sosial. 

Sehingga pemerintah yang sudah mengalokasikan anggaran tidak sedikit itu, bisa benar-benar sampai kepada warga yang memang berhak menerimanya. Jangan justru sebaliknya, warga yang berhak menerima justru terlupakan. Untuk catatan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga Jumat (10/4/2020), sudah ada 1,506 juta masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Jumlah ini tercatat sejak awal tahun dan meningkat setelah terjadinya pandemi virus Corona. (*)

Editor :