Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Dukung Upaya Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik
Logo Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Maskapai nasional Garuda Indonesia memastikan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang memberlakukan larangan sementara penerbangan di dalam negeri melalui bandar udara dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau zona merah penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19).
Manager Sales and Service Garuda Indonesia Airline Branch Office Tanjungkarang, Tosan Anda Andika mengatakan, kebijakan tersebut sudah dimulai sejak tanggal 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.
"Dengan demikian, sejak Sabtu (25/4/2020) Pukul 00.00, rute-rute penerbangan domestik Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus PSBB dan zona merah penyebaran Covid 19 untuk sementara waktu tidak beroperasi," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (27/4/2020).
Lanjutnya, saat ini di Bandara Raden Inten II maskapai Garuda Indonesia pun belum melakukan penerbangan kargo (barang) atau TKG. "Sampai hari ini tidak ada sama sekali untuk TKG, namun belum tahu untuk kedepannya," katanya.
Hal senada pun disampaikan oleh Branch Manager Sriwijaya Air Lampung Darmando Purba, pihanya mengikuti semua peraturan dan kebijakan yang dilekuarkan oleh Pemerintah untuk memberhentikan sementara penerbangan untuk penumpang umum. "Kami mencari segmen lain yaitu berupa penerbangan yang membawa kargo logistik," katanya.
Lanjutnya, intensitas penumpang untuk beraktivitas dari Lampung sudah mengalami penurunan sejak pertengahan bulan Maret. "Dampaknya cukup banyak secara load factor penumpang, bisa jatuh sampai 50 persen," katanya.
Iapun berharap, pandemi Global ini segera berlalu sehingga semua kegiatan dan perekonomian bisa kembali normal seperti sedia kala.
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025 -
Semarak Senam Tabola Bale: Wujudkan Kota Bandar Lampung Sehat, Kompak dan Penuh Kreasi
Minggu, 09 November 2025









