Belum Jalankan SPT, Camat TKP: Tunggu Petunjuk Teknis
Surat Perintah Tugas (SPT) nomor 440/557/1,01/2020. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Terkait masih banyaknya kecamatan yang belum menjalankan SPT nomor 440/557/1,01/2020, yang langsung di tandatangani oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN.
Baca Juga: Walikota Bandar Lampung Keluarkan SPT Untuk Camat dan Tim Kesehatan, Sudah 3 Hari Kok Belum Jalan?
Tentang melakukan pemantauan dan sekaligus mengukur suhu tubuh, pada setiap anggota keluarga masyarakat dengan cara mendatangi setiap rumah warga.
Camat Tanjungkarang Pusat Maryamah mengatakan, pihaknya belum melaksanakan pemeriksaan kepada warga karena saat ini sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) nya terlebih dahulu.
"Kita belum tahu sistemnya seperti apa, kita harus buat jadwal dulu. Dan rencananya nanti sore saya kumpulkan semua lurah dulu," kata Maryamah kepada kupastuntas.co, Senin (27/04/2020).
Maryamah menjelaskan, setelah semua lurah sepakat baru berbicara dengan pihak tenaga medis kesiapan mereka seperti apa, alat-alat nya segala macam. "Tapi kita hari ini baru ngambil alatnya di dinas kesehatan," tuturnya.
Kemudian apakah juknisnya akan dibagi setiap kelurahan atau hanya di daerah yang terkena dampak covid aja ataukah menyisir RT per RT kata Maryamah, hal itu yang nanti akan dibahas. "Tapi saya sih inginnya mana penduduk pendatang itu yang kita kunjungi duluan. Dan kalau sudah siap nanti besok baru kita kelapangan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025 -
Semarak Senam Tabola Bale: Wujudkan Kota Bandar Lampung Sehat, Kompak dan Penuh Kreasi
Minggu, 09 November 2025









