Belum Jalankan SPT, Camat TKP: Tunggu Petunjuk Teknis

Surat Perintah Tugas (SPT) nomor 440/557/1,01/2020. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Terkait masih banyaknya kecamatan yang belum menjalankan SPT nomor 440/557/1,01/2020, yang langsung di tandatangani oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN.
Baca Juga: Walikota Bandar Lampung Keluarkan SPT Untuk Camat dan Tim Kesehatan, Sudah 3 Hari Kok Belum Jalan?
Tentang melakukan pemantauan dan sekaligus mengukur suhu tubuh, pada setiap anggota keluarga masyarakat dengan cara mendatangi setiap rumah warga.
Camat Tanjungkarang Pusat Maryamah mengatakan, pihaknya belum melaksanakan pemeriksaan kepada warga karena saat ini sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) nya terlebih dahulu.
"Kita belum tahu sistemnya seperti apa, kita harus buat jadwal dulu. Dan rencananya nanti sore saya kumpulkan semua lurah dulu," kata Maryamah kepada kupastuntas.co, Senin (27/04/2020).
Maryamah menjelaskan, setelah semua lurah sepakat baru berbicara dengan pihak tenaga medis kesiapan mereka seperti apa, alat-alat nya segala macam. "Tapi kita hari ini baru ngambil alatnya di dinas kesehatan," tuturnya.
Kemudian apakah juknisnya akan dibagi setiap kelurahan atau hanya di daerah yang terkena dampak covid aja ataukah menyisir RT per RT kata Maryamah, hal itu yang nanti akan dibahas. "Tapi saya sih inginnya mana penduduk pendatang itu yang kita kunjungi duluan. Dan kalau sudah siap nanti besok baru kita kelapangan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025