• Sabtu, 16 Agustus 2025

Tekait Larangan Sholat Berjamaah, IK DMI Lampung Minta Aparat Lebih Tegas

Minggu, 26 April 2020 - 17.45 WIB
382

Foto: Ist.

Bandar Lampung - Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) Provinsi Lampung memberikan usulan kepada pemerintah dan pihak kemaanan, seperti TNI Polri, terkait larangan sholat berjamaah di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.

Ketua IK-DMI Provinsi Lampung, Ahmad Dimyathi mengatakan, saat pihaknya diiundang oleh Polda Lampung, terkait kebijakan pemerintah terkait fatwa MUI perihal pelarangan sholat berjamaah, seperti sholat tarawih dan sholat Jumat di Masjid. Pihaknya menyampaikan beberapa usulan kepada pihak keamanan dalam hal tersebut.

"Yang pertama, dilakukan zonasi terhadap himbauan ibadah di rumah. Dan tergantung sifat ibadahnya, seperti sunah atau tarawih dianjurkan atau ditegaskan secara paksa di rumah saja. Kalau wilayah episentrum wabah atau keluar masuk orang tidak terkendali, seperti Bandar Lampung atau, Kota Metro, dimana masyarakatnya keluar masuk dan tidak bisa medeteksi. Tetapi apabila zona hijau, maka ibadah sholat Tarawih dan Jumat seperti biasanya," ungkapnya Minggu (26/04/2020).

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pihak kepolisian, beserta TNI dan Satpol PP untuk menyampaikan himbauan dengan cara yang lebih beradab, dan lebih baik. Jangan sampai menimbulkan masalah baru, seperti radikalismes dan juga kebencian. Karena saat ini perut lapar, susah mencari uang, mau mengisi rohanipun dipersulit. Alias "Digoreng" oleh oknum tertentu.

"Oleh karena itu, Babinsa dan Babinkantibmas untuk bisa silahturahmi kepada tokoh agama dan masyarakat, sesuai dengan zona-zona tertentu. Sepeti di Bandar Lampung dan Metro, itu imam masjidnya didekati, sampaikan bahwa ini keputusan ulama dan umara yang harus disepakati bersama. Kalau tidak digubris, maka polisi dapat mengambil ketegasan berdasarkan kewenangannya," ungkapnya. (*)