Oknum Guru Lakukan Pelecehan Seksual, Kadisdik Tubaba: Kita Sanksi Sesuai Undang Undang ASN
Budiman Jaya Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tulangbawang barat. Foto: ist.
Tulang Bawang Barat - Terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Sekokah Dasar Negeri yang berada di tiyuh mulya jaya, kecamatan tulang bawang tengah kabupaten Tubaba, Dinas Pendidikan Tubaba akan menindak tegas bila terbukti oknum guru tersebut melakukan Pelecehan seksual terhadap murid nya. Minggu (26/04/2020)
Budiman Jaya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tubaba mengatakan, terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum guru yang mengajar di SDN Mulya Jaya, dirinya akan memindak tegas oknum guru tersebut jika benar terbukti melakukan pelecehan seksual.
"tentu kami akan memberikan sanksi tegas jika benar oknum guru tersebut terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak didik nya",tegas Budiman Jaya
Disinggung mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada guru yang melakukan tindakan pelecehan Seksual Budiman Jaya menegaskan, "kita akan memberikan sanksi pencabutan sebagai guru dan sanksi sesuai dengan Undang Undang ASN",Terangnya Budiman
Selain itu juga untuk penindakan Dinas Pendidikan Tubaba akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk langkah yang akan dilakukan. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Buron, Pelaku Penyiraman Air Keras di Tubaba Ditangkap di Lampung Tengah
Jumat, 20 Maret 2026 -
Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC
Jumat, 13 Maret 2026 -
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kamandirian Pangan
Rabu, 11 Maret 2026 -
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024








