• Sabtu, 16 Agustus 2025

Dua Hari, Lebih Dari 100 Mobil Pribadi Diputar Balik di Pintu Tol Simpang Pematang Mesuji

Minggu, 26 April 2020 - 17.08 WIB
204

Pos check point di Pintu Tol Simpang Pematang Mesuji. Foto: Tampan/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Dalam waktu dua hari, sudah lebih dari 100 mobil pribadi yang diputar balik oleh Petugas Kepolisian di Pintu Tol Simpang Pematang Mesuji. Penyekatan kendaraan berpenumpang ini terhitung dari hari Sabtu dan Minggu (25-26/4/2020). 

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Satlantas Polres Mesuji, Brigadir Frans Olsen yang bertugas menjaga pintu masuk tol. Menurutnya di hari Sabtu ada sekitar 85 mobil pribadi yang diputar balik. Sementara Minggu hingga pukul 13.00 WIB siang, sekitar 20 mobil. "Kita lakukan secara persuasif dan humanis. Kita berikan pengertian kepada para pemudik supaya mau putar balik kembali ke rumahnya masing-masing," jelas Brigadir Frans. 

Dijelaskannya, para pemudik ini berasal dari Lampung yang hendak pergi ke Sumatera Selatan dan juga dari arah sebaliknya. Dari pantauan Kupastuntas.co di lokasi, penyekatan dilakukan oleh aparat kepolisian. Turut hadir anggota Babinsa TNI, petugas kesehatan, petugas Hutama Karya dan Satpol PP Pemkab Mesuji.


Tampak sejumlah kendaraan disetop oleh polisi. Kemudian ditanyakan daerah asal dan tujuannya. Jika warga setempat yang melakukan aktifitas diberikan akses untuk melintas. Namun warga yang hendak mudik menuju luar wilayah langsung disuruh putar balik. 

Dari beberapa kendaraan yang dicegat, beberapa di antaranya dipenuhi penumpang yang merupakan satu keluarga yang hendak mudik. Polisi pun langsung meminta mereka tidak melanjutkan perjalanan. Tak hanya yang melintas di tol, polisi juga melakukan penyekatan di jalan arteri penghubung wilayah Lampung dan Sumsel.

"Pemudik kita minta KTP atau kartu identitas yang lain untuk didata. Petugas kesehatan juga mengecek kondisi tubuh untuk memastikan tidak ada yang terindikasi terkena covid 19 ini,. Kita tetap berikan imbauan agar mereka mau pulang ke daerah asalnya," tandasnya. (*)