• Senin, 07 Juli 2025

Berusaha Melawan, Polsek Way Jepara Tembak Kaki Penjambret

Sabtu, 25 April 2020 - 14.59 WIB
1.6k

Anggota Polisi membawa pelaku perampasan ke Puskesmas Way Jepara untuk dilakukan perawatan medis, setelah kaki kanannya mengalami luka tembak. Foto: Agus Susanto

Lampung Timur - Polsek Way Jepara terpaksa melakukan penembakan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan.

 Tindakan tersebut dilakukan karena pelaku mencoba melawan petugas saat Polisi melakukan penangkapan, Sabtu (25/4/2020).

Kapolsek Way Jepara, Iptu Benny Firmansyah mengatakan, pelaku dibekuk di kediamannya Sabtu (25/4/2020) dini hari, pria berusia 41 tahun tersebut memiliki dua laporan korban dalam kasus yang sama yakni perampasan (jambret).

Kedua korban yang sudah melapor ke Polsek Way Jepara yaitu, Sukasih (50), warga Desa Brajasakti, Kecamatan Way Jepara dengan kerugian satu buah HP merk Nokia Type 130 Warna Hitam, satu lembar STNK Sepeda Motor Honda Beat Warna Merah Putih, Tahun 2016, Nopol BE 8489 PT, atas nama  Sumari dan satu buah Sim C Atas nama Sukasih berikut Uang tunai Sejumlah Rp129 ribu.

"Kejadian tersebut terjadi di depan SMPN 1 Way Jepara pada 15 April 2020 siang hari,"ujar Iptu Benny Firmansyah.

Sementara korban kedua yaitu, Miatun (46) warga Desa Rajabasalama II, Kecamatan Labuhanratu, kerugian yang di alami yakni, satu buah dompet merah hitam, yang berisikan satu unit HP merek OPPO warna merah, dan uang tunai Rp1,5 juta. Pelaku melakukan aksi jahat nya di Jalan lintas timur di Desa Brajasakti, Kecamatan Way Jepara, pada Rabu 8 April 2020 pagi.

Pelaku sudah mengikuti mangsanya (korban) setelah di jalan sepi pelaku langsung menyambar tas atau dompet yang di bawa, ironisnya yang menjadi sasaran pelaku yaitu pengendara sepeda motor terutama kaum perempuan.

"Tidak menutup kemungkinan, M melakukan bersama rekannya dan saat ini masih dalam pengembangan,"terangnya.(*)

Editor :