Ketua MPR Minta Pemerintah Berikan Bantuan Untuk Bisnis Angkutan Darat

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Foto: ist.
Jakarta - Keputusan Pemerintah melarang mudik bagi masyarakat di tengah pandemi corona ini sangat tepat untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 di indonesia ini. Akan tetapi, banyak perusahaan mulai kehilangan konsumen, alhasil omset mulai menurun, salah satunya perusahaan otobus.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan agar pungutan yang dibebankan pada entitas perusahaan otobus agar segera dikurangi, setelah diterbitkannya larangan mudik yang sangat merugikan perusahaan oto bus, karena jumlah penumpangnya menjadi jauh semakin berkurang. "Ini penting guna menjaga ketahanan bisnis perusahaan otobus angakutan darat agar terus beroperasi," kata Bambang Soesatyo dalam rilisnya pada pers di Jakarta, Jumat (24/04/2020).
Ia menjelaskan, pemerintah agar segera menyiapkan bantuan sosial bagi pekerja angkutan umum yang terdampak, seperti para karyawan dan awak bus antarkota dan antar provinsi, sebagai bentuk kompensasi bagi para awak bus yang kehilangan pendapatannya akibat penyetopan operasional sementara bus tersebut.
Ia juga meminta pemerintah agar menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk ikut terlibat dalam distribusi bantuan sosial (bansos) berupa sembako bagi awak bus atau karyawan perusahaan oto bus yang kurang mampu.
“Supaya pengusaha angkutan darat , terutama pengemudinya juga tetap bisa memperoleh penghasilan untuk keberlangsungan hidupnya,” ujarnya Erwin Jose Rizal. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
Jumat, 16 Mei 2025 -
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025