Ketua MPR Minta Pemerintah Berikan Bantuan Untuk Bisnis Angkutan Darat

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Foto: ist.
Jakarta - Keputusan Pemerintah melarang mudik bagi masyarakat di tengah pandemi corona ini sangat tepat untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 di indonesia ini. Akan tetapi, banyak perusahaan mulai kehilangan konsumen, alhasil omset mulai menurun, salah satunya perusahaan otobus.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan agar pungutan yang dibebankan pada entitas perusahaan otobus agar segera dikurangi, setelah diterbitkannya larangan mudik yang sangat merugikan perusahaan oto bus, karena jumlah penumpangnya menjadi jauh semakin berkurang. "Ini penting guna menjaga ketahanan bisnis perusahaan otobus angakutan darat agar terus beroperasi," kata Bambang Soesatyo dalam rilisnya pada pers di Jakarta, Jumat (24/04/2020).
Ia menjelaskan, pemerintah agar segera menyiapkan bantuan sosial bagi pekerja angkutan umum yang terdampak, seperti para karyawan dan awak bus antarkota dan antar provinsi, sebagai bentuk kompensasi bagi para awak bus yang kehilangan pendapatannya akibat penyetopan operasional sementara bus tersebut.
Ia juga meminta pemerintah agar menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk ikut terlibat dalam distribusi bantuan sosial (bansos) berupa sembako bagi awak bus atau karyawan perusahaan oto bus yang kurang mampu.
“Supaya pengusaha angkutan darat , terutama pengemudinya juga tetap bisa memperoleh penghasilan untuk keberlangsungan hidupnya,” ujarnya Erwin Jose Rizal. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Lampung Peringkat Tujuh Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak
Senin, 28 Juli 2025 -
Kementerian Sosial Nonaktifkan 8 Juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Rabu, 16 Juli 2025 -
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Serentak Mulai Besok
Minggu, 13 Juli 2025