5 Pelaku Penyalahguna Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pringsewu
5 Tersangka Penyalahguna Sabu saat di amankan di Polres Pringsewu. Foto: ist.
Pringsewu - Lima terduga penyalahguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan sat Res narkoba Polres pringsewu dalam waktu satu malam di tiga lokasi berbeda.
Kelima pelaku AK (24) buruh alamat Bulusari Gadingrejo, AE (25) petani alamat Bulusari Gadingrejo, NR (35) wiraswasta alamat Sidoharjo, HS (42) ASN alamat Bulusari Gadingrejo dan AS (36) wiraswasta alamat Wates Gadingrejo.
Mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kasat Res Narkoba Iptu Dedi Wahyudi, saat diruang kerjanya mengatakan kelima pelaku dilakukan penangkapan di tiga lokasi terpisah, Jumat (24/04/2020).
Sat Res narkoba Polres pringsewu berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dari pelaku "Hasil tes urin kelima pelaku ini positif mengandung zat MET Methamphetamine/ Sabu, Saat ini kelima pelaku kami amankan di mako Polres pringsewu dan masih dalam proses pemeriksaan dan kelima pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotikan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









