5 Pelaku Penyalahguna Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pringsewu
5 Tersangka Penyalahguna Sabu saat di amankan di Polres Pringsewu. Foto: ist.
Pringsewu - Lima terduga penyalahguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan sat Res narkoba Polres pringsewu dalam waktu satu malam di tiga lokasi berbeda.
Kelima pelaku AK (24) buruh alamat Bulusari Gadingrejo, AE (25) petani alamat Bulusari Gadingrejo, NR (35) wiraswasta alamat Sidoharjo, HS (42) ASN alamat Bulusari Gadingrejo dan AS (36) wiraswasta alamat Wates Gadingrejo.
Mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kasat Res Narkoba Iptu Dedi Wahyudi, saat diruang kerjanya mengatakan kelima pelaku dilakukan penangkapan di tiga lokasi terpisah, Jumat (24/04/2020).
Sat Res narkoba Polres pringsewu berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dari pelaku "Hasil tes urin kelima pelaku ini positif mengandung zat MET Methamphetamine/ Sabu, Saat ini kelima pelaku kami amankan di mako Polres pringsewu dan masih dalam proses pemeriksaan dan kelima pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotikan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026 -
Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
Selasa, 05 Mei 2026 -
Sidak Satgas MBG di SPPG Pringsewu Utara Temukan IPAL Tak Layak hingga Belum Kantongi SLHS
Kamis, 30 April 2026 -
Kepergok Mencuri di Alfamart Pringsewu, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga
Sabtu, 25 April 2026








