5 Pelaku Penyalahguna Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pringsewu

5 Tersangka Penyalahguna Sabu saat di amankan di Polres Pringsewu. Foto: ist.
Pringsewu - Lima terduga penyalahguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan sat Res narkoba Polres pringsewu dalam waktu satu malam di tiga lokasi berbeda.
Kelima pelaku AK (24) buruh alamat Bulusari Gadingrejo, AE (25) petani alamat Bulusari Gadingrejo, NR (35) wiraswasta alamat Sidoharjo, HS (42) ASN alamat Bulusari Gadingrejo dan AS (36) wiraswasta alamat Wates Gadingrejo.
Mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kasat Res Narkoba Iptu Dedi Wahyudi, saat diruang kerjanya mengatakan kelima pelaku dilakukan penangkapan di tiga lokasi terpisah, Jumat (24/04/2020).
Sat Res narkoba Polres pringsewu berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dari pelaku "Hasil tes urin kelima pelaku ini positif mengandung zat MET Methamphetamine/ Sabu, Saat ini kelima pelaku kami amankan di mako Polres pringsewu dan masih dalam proses pemeriksaan dan kelima pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotikan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Pringsewu Serahkan Sepucuk Senpi Rakitan ke Polisi
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gerakan Pangan Murah di Pringsewu, 2 Ton Beras Ludes Dalam Tempo 2 Jam
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Riyanto: Pringsewu Produksi 37 Ribu Ton Jagung dan 97.952 Ton Beras
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Bobol Dua Rumah Tetangga, Pemuda di Pringsewu Gasak Uang Rp96 Juta dan iPhone
Selasa, 12 Agustus 2025