Terkait Larangan Mudik, Ini Kata Polda Lampung
Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Chiko Ardwiatto. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas akan menyiagakan personelnya guna mengawasi jalan yang bisa digunakan masyarakat untuk mudik meski pemerintah sudah menerbitkan larangan mudik guna mencegah wabah corona atau Covid-19 meluas.
"Seperti yang kita ketahui, Presiden sudah mengeluarkan larangan mudik, maka kami dari kepolisian lalu lintas nanti tetap menggelar Operasi Ketupat yang sandinya masih kami menunggu, tapi nanti kurang lebih kemanusiaan karena operasi ketupat," kata Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Chiko Ardwiatto, Kamis (23/04/2020).
Sampai saat ini, kata Chiko, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait gelaran Operasi Ketupat. "Kita masih menunggu. Tapi yang jelas ada penyampaian lisan, bahwa mulai hari ini, memang polda tindakan operasi ketupat berubah, biasanya H-7 hingga H+7 lebaran, sekarang dirubah selama 37 hari hingga 29 Mei 2020. Itu bisa saja diperpanjang karena pandemi corona ini," jelasnyam
Jika berubah, lanjutnya, tindakan yang dilakukan pihaknya yakni dengan melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan. Ada sekitar 70-an ruas jalan di Provinsi Lampung," terangnya.
Tujuan penyekatan, kata Chiko, untuk menekan sekecil mungkin penyebaran covid-19. "Tapi kami tetap melakukan tindakan persuasif dalam artian karena ini operasi kemanusiaan. Kami lebih menekankan pada kesadaran masyarkat untuk taat pada aturan pemerintah," jelasnya.
Chiko menambahkan, penyekatan ini dimaksudkan supaya dapat mencegah penyebaran virus corona meluas. "Khusunya dari luar daerah seperti Jawa, kemudian dari wilayah tetangga, kan perkembangannya dinamis, sasaran khususnya pemudik, yang bisa kita lihat dia mudik kemana, bawa barang yang banyak kadang-kadang di atas mobil banyak barang dan plat luar maka kami lakukan penyekatan diperbatasan," bebernya.
"Kami akan cek setiap kendaraan yang melintas, cek kesehatannya juga dan sosialisasi kendaraan dengan melakukan penyemprotan serta imbauan terkait pencegahan virus corona melalui dinas terkait," tambahnya.
Untuk kendaraan yang boleh melintas, kata Chiko, adalah kendaraan barang distribusi logistik, kesehatan, sembako dan barang sandang pangan. "Titik-titik ini nantinya akan dijaga bersama TNI-Polri serta dinas terkait," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Ikuti Penataran Wasit dan Juri KKI Bandar Lampung, Mahathir Muhammad Sampaikan Harapan
Sabtu, 08 November 2025 -
KPK Ungkap Modus Korupsi dan Lemahnya Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Lampung
Sabtu, 08 November 2025 -
Pemkab Tubaba Gandeng Unila Dorong Pembangunan Berbasis Ilmu Pengetahuan
Sabtu, 08 November 2025 -
RS Urip Sumoharjo Hadirkan Layanan Pemeriksaan Kesuburan, Mulai Analisa Sperma hingga Inseminasi
Sabtu, 08 November 2025









