Terkait Larangan Mudik, Ini Kata Polda Lampung

Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Chiko Ardwiatto. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas akan menyiagakan personelnya guna mengawasi jalan yang bisa digunakan masyarakat untuk mudik meski pemerintah sudah menerbitkan larangan mudik guna mencegah wabah corona atau Covid-19 meluas.
"Seperti yang kita ketahui, Presiden sudah mengeluarkan larangan mudik, maka kami dari kepolisian lalu lintas nanti tetap menggelar Operasi Ketupat yang sandinya masih kami menunggu, tapi nanti kurang lebih kemanusiaan karena operasi ketupat," kata Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Chiko Ardwiatto, Kamis (23/04/2020).
Sampai saat ini, kata Chiko, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait gelaran Operasi Ketupat. "Kita masih menunggu. Tapi yang jelas ada penyampaian lisan, bahwa mulai hari ini, memang polda tindakan operasi ketupat berubah, biasanya H-7 hingga H+7 lebaran, sekarang dirubah selama 37 hari hingga 29 Mei 2020. Itu bisa saja diperpanjang karena pandemi corona ini," jelasnyam
Jika berubah, lanjutnya, tindakan yang dilakukan pihaknya yakni dengan melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan. Ada sekitar 70-an ruas jalan di Provinsi Lampung," terangnya.
Tujuan penyekatan, kata Chiko, untuk menekan sekecil mungkin penyebaran covid-19. "Tapi kami tetap melakukan tindakan persuasif dalam artian karena ini operasi kemanusiaan. Kami lebih menekankan pada kesadaran masyarkat untuk taat pada aturan pemerintah," jelasnya.
Chiko menambahkan, penyekatan ini dimaksudkan supaya dapat mencegah penyebaran virus corona meluas. "Khusunya dari luar daerah seperti Jawa, kemudian dari wilayah tetangga, kan perkembangannya dinamis, sasaran khususnya pemudik, yang bisa kita lihat dia mudik kemana, bawa barang yang banyak kadang-kadang di atas mobil banyak barang dan plat luar maka kami lakukan penyekatan diperbatasan," bebernya.
"Kami akan cek setiap kendaraan yang melintas, cek kesehatannya juga dan sosialisasi kendaraan dengan melakukan penyemprotan serta imbauan terkait pencegahan virus corona melalui dinas terkait," tambahnya.
Untuk kendaraan yang boleh melintas, kata Chiko, adalah kendaraan barang distribusi logistik, kesehatan, sembako dan barang sandang pangan. "Titik-titik ini nantinya akan dijaga bersama TNI-Polri serta dinas terkait," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
BNNP Ungkap 10 Siswa SMP di Bandar Lampung Terpapar Narkoba
Jumat, 15 Agustus 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bakal Resmikan Rumah Partisipasi Publik di HUT ke-80 RI
Jumat, 15 Agustus 2025 -
BNNP Lampung Amankan Residivis Narkoba Bawa 2 Kg Sabu Jaringan Aceh
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pendapatan Retribusi Sampah Bandar Lampung Tembus Rp8,5 Miliar per Juli 2025
Jumat, 15 Agustus 2025