Kepala BNPB Doni Monardo : Dokter Ahli Paru-paru di Indonesia Sangat Terbatas
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupas Tuntas - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo yang juga Ketua Satgas Covid-19 menyatakan, rasio jumlah dokter dengan penduduk Indonesia saat ini adalah 1:1.300 orang. Sementara jumlah dokter ahli spesialis paru-paru sangat terbatas.
"Hal ini juga menjadi permasalahan dalam penanggulangan dan tindakan medis selama dua bulan terakhir", paparan Doni Monardo saat rapat RDPU dengan Komite II DPD di Jakarta, kamis (23/4/2020).
Doni menambahkan, perihal lainnya adalah rasio anggaran kesehatan dan jumlah rumah sakit yang tersebar, yang masih tergolong sangat kecil. Namun demikian, lanjutnya, disini BNPB tetap berupaya berkerja untuk yang terbaik, termasuk dengan merekrut relawan secara terbuka. Dan memaksimalkan tenaga relawan medis dan non medis. Sampai merekrut relawan pada tingkat desa.
Selain itu, dalam waktu dekat, BNPB akan membagikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada seluruh tenaga medis daerah di berbagai rumah sakit. "Kami berharap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga bisa melakukan pengawasan penyaluran APD ini," ujarnya.
Terutama untuk bagian Indonesia Tengah dan Timur. Dimana BNPB masih memiliki keterbatasan. Sementara dari sisi jumlah laboratorium dan alat kesehatan yang dimiliki rumah sakit, termasuk kapasitas laboratorium regionalnya, untuk pemeriksaan massal di seluruh Indonesia juga masih perlu ditingkatkan.
"Makanya Rumah Sakit Darurat sangat bermanfaat, untuk menampung pasien dengan tingkat kesakitan sedang. Dengan demikian nantinya RS rujukan hanya untuk pasien yang sakit berat, serius, dan kritis," pungkas Doni. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
Selasa, 30 Juni 2026 -
Sidang Vonis Nadiem Makarim, Berkas 1.146 Halaman Hanya Dibacakan 122
Selasa, 30 Juni 2026 -
TB Hasanuddin Soroti Anggaran Latsarmil Manajer Kopdes Merah Putih, Rp30 Juta per Peserta
Senin, 29 Juni 2026 -
Meski Lima Peserta Meninggal, Pemerintah Pastikan Latsarmil Manajer Koperasi Merah Putih Tetap Berlanjut
Senin, 29 Juni 2026








