Kepala BNPB Doni Monardo : Dokter Ahli Paru-paru di Indonesia Sangat Terbatas
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupas Tuntas - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo yang juga Ketua Satgas Covid-19 menyatakan, rasio jumlah dokter dengan penduduk Indonesia saat ini adalah 1:1.300 orang. Sementara jumlah dokter ahli spesialis paru-paru sangat terbatas.
"Hal ini juga menjadi permasalahan dalam penanggulangan dan tindakan medis selama dua bulan terakhir", paparan Doni Monardo saat rapat RDPU dengan Komite II DPD di Jakarta, kamis (23/4/2020).
Doni menambahkan, perihal lainnya adalah rasio anggaran kesehatan dan jumlah rumah sakit yang tersebar, yang masih tergolong sangat kecil. Namun demikian, lanjutnya, disini BNPB tetap berupaya berkerja untuk yang terbaik, termasuk dengan merekrut relawan secara terbuka. Dan memaksimalkan tenaga relawan medis dan non medis. Sampai merekrut relawan pada tingkat desa.
Selain itu, dalam waktu dekat, BNPB akan membagikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada seluruh tenaga medis daerah di berbagai rumah sakit. "Kami berharap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga bisa melakukan pengawasan penyaluran APD ini," ujarnya.
Terutama untuk bagian Indonesia Tengah dan Timur. Dimana BNPB masih memiliki keterbatasan. Sementara dari sisi jumlah laboratorium dan alat kesehatan yang dimiliki rumah sakit, termasuk kapasitas laboratorium regionalnya, untuk pemeriksaan massal di seluruh Indonesia juga masih perlu ditingkatkan.
"Makanya Rumah Sakit Darurat sangat bermanfaat, untuk menampung pasien dengan tingkat kesakitan sedang. Dengan demikian nantinya RS rujukan hanya untuk pasien yang sakit berat, serius, dan kritis," pungkas Doni. (*)
Berita Lainnya
-
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026 -
Produksi dan Stok Beras Surplus, Raffi Ahmad Ajak Generasi Muda Kuatkan Sektor Pertanian
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI
Kamis, 29 Januari 2026









