• Minggu, 09 November 2025

Disdikbud Lampung : Dana BOS Daerah Bisa Digunakan Untuk Beli Kuota Internet Siswa

Kamis, 23 April 2020 - 16.38 WIB
96

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar saat dimintai keterangan di gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/4/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar menyebutkan, jika dana bantuan operasional sekolah (BOS) Daerah, bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan proses belajar siswa di tengah pandemi Covid-19.

Pemaksimalan yang ia maksud adalah, dana BOS Daerah bisa digunakan, untuk membeli pulsa kuota internet guna mendukung pembelajaran jarak jauh atau daring.

"Dana BOS Daerah ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sebagai langkah mendukung dan memaksimalkan proses belajar di tengah pandemi Covid-19 yakni menggunakan jaringan," kata Sulpakar saat dimintai keterangan di gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/4/2020).

Dalam hal ini, dana BOS Daerah yang bisa dimaksimalkan sebanyak Rp52 miliar. Namun bagaimana skema pemberian dan siswa mana yang berhak mendapatkan kuota tersebut, diserahkan kepada Kepala Sekolah masing-masing.

Sementara itu, lanjut Sulpakar, pada tanggal 27 April sampai dengan 19 Mei adalah kegiatan belajar dan  pesantren ramadhan yang dilakukan secara daring. "Teknisnya, kita yang menentukan yakni secara daring, namun untuk materi dan jadwal diserahkan kepada masing-masing sekolah. Materi bisa berupa ceramah ataupun dalam bentuk audio visual," katanya. (*)