Pemprov Lampung Siapkan Skema Mess Bagi Tenaga Medis Covid-19

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat konferensi pers bersama awak media, di posko satgas terpadu gugus tugas penanganan Covid-19, Rabu (22/4/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung sudah menyiapkan skenario penyediaan mess atau tempat tinggal khusus, bagi para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, sekaligus tempat isolasi setelah menangani ODP ataupun PDP.
Rencana itu diutarakan oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat konferensi pers bersama awak media, di posko satgas terpadu gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, di ruang Abung, gedung Balai Keratun, lingkungan kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/4/2020).
"Kita sudah siapkan skenario tersebut. Namun kita bersyukur sampai dengan hari ini posisi lampung belum sangat mengahawatirkan, kita masih berada di zona hijau dan semoga tidak berubah," katanya.
Lanjut Nunik, pemerintah tidak berharap Covid-19 di Provisni Lampung bertambah banyak, tapi alangkah baiknya kalau dipersiapkan sedini mungkin untuk antisipasi.
Hal yang serupa diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Edarwan. Menurut Edarwan, posisi Provinsi Lampung saat ini belum terlalu mendesak seperti Jakarta. Namun jika diperlukan mess untuk tim medis dan ruangan tambahan untuk menampung pasien positif Covid-19, pihaknya akan mengusulkan.
"Saya rasa saat ini posisi Provinsi Lampung belum terlalu mendesak, namun jika dibutuhkan ya akan kami usulkan. Kan banyak hotel-hotel di Bandar Lampung ini yang kosong karena pengunjungnya berkurang," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Ketua AMPPSI Temui DPR dan Kemendag, Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Tapioka
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Mahasiswi Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Raih Medali Emas di ISAAC Newton Competition 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Dosen Teknokrat Latih Guru Terapkan Permainan Edukasi untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 1 Sumberejo Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025