Hasil Rapid Test Reaktif Covid-19, Sekda Metro: Kita Sudah Koordinasi Dinas Kesehatan Lamteng Untuk Tracking Keluarganya
Metro - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A Nasir AT menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
"Ini bertujuan untuk melakukan tracking keluarga pasien asal Lampung Tengah (Lamteng) yang hasil Rapid Test reaktif terhadap Covid-19, pada Selasa (21/4/2020) kemarin," ujar A. Nasir AT saat menggelar konferensi Pers, Rabu (22/4/2020).
Ia juga mengungkapkan, dari informasi yang didapat bahwa cucu dari pasein tersebut sempat melakulan perjalanan ke Jogjakarta sebulan lalu. "Memang cucu pasien ini telah pulang dari Jogjakarta, tapi sudah satu bulan yang lalu. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinkes Lamteng untuk melakukan Tracking kepada seluruh keluarganya termasuk cucunya," terangnya.
Ia mengatakan, untuk saat ini pasien tengah dirawat di ruang isolasi RSUD A Yani, statusnya masih orang dalam pemantauan (ODP). "Kalau riwayat pasien ini tidak pergi keluar kota, tapi cucunya sebulan lalu baru pulang dan mereka berdua memang dekat," ungkapnya.
Tracking sendiri akan dilakukan oleh Tim Surveilen dari Pemerintah Kabupaten Lamteng, mengingat pasien berasal dari Kabupaten Lampung Tengah. "Ya dari Lamteng yang akan melakukan tracking," jelasnya.
Untuk kondisi pasien sendiri, menurut Nasir, masih belum stabil lantaran masih demam dan batuk-batuk. "Pasien juga sudah kita ambil sample uji Swab, kita juga melakukan rontgen di dada dan hasilnya bersih makanya pasien tidak masuk ke Pasien dalam pengawasan (PDP)," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Qomaru Zaman Penuhi Panggilan Gakkumdu, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum
Kamis, 17 Oktober 2024 -
Polisi Amankan Pelaku Utama Pengeroyokan dan Pembunuhan di Metro Lampung
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Warga Tejosari Metro Mandiri Gotong-royong Perbaiki Jalan Madukoro
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Tak Hadiri Panggilan Gakkumdu, Qomaru Zaman Terkonfirmasi Demam
Selasa, 15 Oktober 2024