Bupati Zaiful Bokhari Hadiri Sidang Pertimbangan Landreform Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020

Bupati Lampung Timur saat menghadiri sidang pertimbangan landreform. Foto: Ist.
Lampung Timur - Bupati Lampung Timur menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020 yang di laksanakan di Aula Atas Kabupaten Lampung timur, Rabu (22/04/2020).
Hadir dalam sidang tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahmin Saleh, Badan Pertanahan Nasional, Aan Rosmana dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lampung Timur.
Dalam sambutannya ketua BPN, Aan Rosmana menjelaskan tujuan dari dilaksanakannya sidang tersebut. Ia juga berharap bahwa sidang dapat berjalan dengan lancar.
“Sidang ini bertujuan untuk memastikan bahwa bidang tanah yang ikut dalam proses kegiatan legalisasi aset Proyek Strategis Nasional yang bersumber dari tanah negara untuk Kabupaten Lampung Timur dari dua sumber yakni dari lokasi Eks-Transmigrasi dan lokasi Eks-Kpk. Mudah-mudahan sidang ini bisa berjalan sesuai dengan harapan kita karna seyogyanya pada sidang ini kita akan memutuskan layak atau tidaknya para penerima sertifikat," Ungkapnya.
Aan juga menerangkan luas bidang yang akan dilaksanakan sidang yang terbagi dalam beberapa desa di Kabupaten Lampung Timur.
“Bidang yang akan kita laksanakan sidang pada hari ini sebanyak 3000 bidang yang berada di Desa Ratna Daya, Desa Raman Aji, Desa Kota Raman Kecamatan Raman Utara, Desa Trisinar Kecamatan Marga Tiga, Desa Gunung Agung dan Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik, Desa Braja Asri Kecamatan Way Jepara dan Desa Buana Sakti Kecamatan Batanghari," jelasnya.
“Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah masyarakat Lampung Timur sehingga pada sidang hari ini terkait objek dan subjek seluruhnya sudah memenuhi syarat. Namun demikian kami juga memohon saran dan masukkan dari bapak-bapak panitia yang ada dilampung timur," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama Zaiful meminta kepada pihak-pihak terkait untuk dapat membantu masalah-masalah terkait landmark tersebut agar tidak ada masalah yang muncul.
“Saya mohon dengan sangat dengan BPN dan kawan-kawan dari jajaran Polres untuk dapat bersama-sama membantu masalah ini agar clear dan tidak lagi muncul masalah dikemudian hari seperti masalah register dan lain-lain," pungkasnya. (Adv Kominfo)
Berita Lainnya
-
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025