• Senin, 30 September 2024

Bupati Pesibar Hadiri Simulasi TFG Sispamkota Kontijensi OPS Nusa II Krakatau 2020

Rabu, 22 April 2020 - 11.47 WIB
158

Bupati Pesibar saat menghadiri acara di GSG selalau labuhan jukung, Rabu (22/04/2020). Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co

Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menghadiri acara  Tactical floor game (TFG) sispamkota kontijensi OPS aman Nusa II Krakatau 2020 pembatas sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Corona virus disease 2019 (COVID 19) di wilayah hukum Polres Lampung barat di GSG selalau labuhan jukung, Rabu (22/04/2020). 

Bupati Pesisir Barat Agus Istiglal menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa kondisi darurat karena Covid-19  yang saat ini melanda Indonesia, akan tetapi hal ini jangan sampai menimbulkan kepanikan yang berlebihan. Namun, yang harus dilakukan agar selalu waspada menjaga kesehatan diri keluarga dan lingkungan serta mendukung apapun kebijakan percepatan penanggulangan Covid-19 yang diambil oleh pemerintah pusat, pemerintah Provinsi maupun Daerah . 

"Atas nama Pemerintah  Kabupaten  Pesisir  Barat  mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan tectical floor game (tfg),"katanya. 

Tactikal  floor game (TFG) ini diharapkan bukan hanya simulasi semata tetapi juga dapat meningkatkan keamanan dan ketentraman masyarakat selama penyebaran wabah Covid-19 ini. 

"Oleh karena itu kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk selalu siap siaga dalam keadaan apapun, termasuk semakin meningkatnya penyebaran virus dan adanya pihak-pihak yang menimbulkan rasa tidak nyaman dan aman dalam lingkungan masyarakat,"lanjutnya. 

Selanjutnya demo simulasi Tactikal  floor game yang diperagakan langsung oleh perwakilan anggota Polres Lampung Barat yakni Kabag Ops Mujiono, dalam kesempatan yang sama 

Kapolres Lampung barat pesisir barat AKBP Rachmat Tri Haryadi dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan  Ini merupakan langkah-langkah skenario untuk menerapkan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) yang akan diterapkan dilapangan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat.

"Hal-hal yang bersifat seperti perkantoran pemerintahan dan kantor pelayanan masyarakat itu diperbolehkan dengan mengacu pada aturan-aturan yang diberlakukan,"pungkasnya. (*)

Editor :