• Sabtu, 08 November 2025

Antisipasi Kejahatan Selama Corona dan Ramadhan, Polda Lampung Siap Bentuk Satgas Khusus

Rabu, 22 April 2020 - 18.16 WIB
95

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Barly Ramadhany. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Menindak-lanjuti perintah Mabes Polri, yang mana Polda se-Indonesia diperintahkan untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung beserta jajarannya, siap menindak tegas para pelaku begal dan preman selama pandemi corona.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Barly Ramadhany, mengaku siap menjalankan perintah dari pusat. "Kalau terkait perintah pembentukan Satgas itu, saya belum tau. Tapi kalau memang ada, kami siap menjalankan perintah itu," kata Barly, Rabu (22/4/2020).

Dikatakan Barly, nantinya selama di bulan Ramadhan, Polda Lampung beserta jajaran akan membuka layanan call center, di mana nantinya setiap masyarakat bisa melaporkan setiap kejadian atau peristiwa kejahatan. "Tapi jangan dibuat iseng-iseng, karena nanti akan terdeteksi. Laporkan kejadian atau peristiwa yang memang benar-benar ada," pesannya.

Barly menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polda Lampung. "Kita akan tindak tegas kalau ada aksi-aksi seperti C3 dan kejahatan lainnya," tegasnya.

Untuk diketahui, Polda di seluruh wilayah Indonesia akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani kejahatan begal dan para preman. Satgas itu akan turun saat bulan Ramadan tiba. "Dari pihak kepolisian membentuk Satgas Begal ya, Satgas Begal dan Preman," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Argo mengatakan, satgas itu dibentuk untuk menambah rasa aman para masyarakat di berbagai wilayah. Satgas itu nantinya akan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum di masing-masing Polda. "Itu masing-masing Polda dikomandani Direktur Reserse Kriminal Umum, untuk menangani begal," ungkap Argo. (*)