Wartawan Dengan Status PDP Covid-19 di Seruyan Kalteng Meninggal Dunia
Kupastuntas - Seorang jurnalis asal Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang selama ini tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (21/4/2020) dinihari.
Almarhum meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di instalasi gawat darurat (IGD) setempat setelah sebelumnya dirujuk dari RSUD Dr. Murjani Sampit.
Informasi yang diperoleh dari pihak rumah sakit menyebutkan, pasien hanya sempat sebentar ditangani di IGD, setelah itu meninggal dunia, sehingga belum sempat dipindah ke ruang isolasi.
Sebelumnya, pasien sempat dilakukan pemeriksaan Covid-19 dan hasil rapid test menunjukkan reaktif, sehingga dimasukan dalam kategori PDP. Pasien sudah dimakamkan di taman pemakaman umum (TPU), menggunakan protokol penanganan Covid-19.
Menyikapi atas meninggalnya salah seorang wartawan di Kalteng yang terduga Covid-19, Ketua Forum Eksekutif Redaksi (Forum unsur pimpinan media di Kalteng) Rahmat Hidayat menyampaikan ucapan bela sungkawa. "Selain paramedis, wartawan itu adalah salah satu profesi yang rentan tertular virus Covid-19 ini, karena pekerjaannya yang berhubungan dengan banyak orang,” katanya, seperti dikutip Jurnal Borneo.co.id
Oleh karena itu, ia selalu mengingatkan sejumlah wartawan yang bertugas di lapangan, untuk selalu waspada, menjaga jarak sosial dan selalu menggunakan APD seperti masker untuk mencegah penularan virus mematikan ini. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Selama Periode Natal-Tahun Baru
Rabu, 27 November 2024 -
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
Selasa, 26 November 2024 -
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024