Wartawan Dengan Status PDP Covid-19 di Seruyan Kalteng Meninggal Dunia
Foto: Ist.
Kupastuntas - Seorang jurnalis asal Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang selama ini tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (21/4/2020) dinihari.
Almarhum meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di instalasi gawat darurat (IGD) setempat setelah sebelumnya dirujuk dari RSUD Dr. Murjani Sampit.
Informasi yang diperoleh dari pihak rumah sakit menyebutkan, pasien hanya sempat sebentar ditangani di IGD, setelah itu meninggal dunia, sehingga belum sempat dipindah ke ruang isolasi.
Sebelumnya, pasien sempat dilakukan pemeriksaan Covid-19 dan hasil rapid test menunjukkan reaktif, sehingga dimasukan dalam kategori PDP. Pasien sudah dimakamkan di taman pemakaman umum (TPU), menggunakan protokol penanganan Covid-19.
Menyikapi atas meninggalnya salah seorang wartawan di Kalteng yang terduga Covid-19, Ketua Forum Eksekutif Redaksi (Forum unsur pimpinan media di Kalteng) Rahmat Hidayat menyampaikan ucapan bela sungkawa. "Selain paramedis, wartawan itu adalah salah satu profesi yang rentan tertular virus Covid-19 ini, karena pekerjaannya yang berhubungan dengan banyak orang,” katanya, seperti dikutip Jurnal Borneo.co.id
Oleh karena itu, ia selalu mengingatkan sejumlah wartawan yang bertugas di lapangan, untuk selalu waspada, menjaga jarak sosial dan selalu menggunakan APD seperti masker untuk mencegah penularan virus mematikan ini. (*)
Berita Lainnya
-
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026 -
Produksi dan Stok Beras Surplus, Raffi Ahmad Ajak Generasi Muda Kuatkan Sektor Pertanian
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI
Kamis, 29 Januari 2026









