• Jumat, 23 Mei 2025

Wacana Pilkada Secara Online, Pengamat: Jangan Dipaksakan, Harus Antisipasi Kecurangan dari Hacker

Selasa, 21 April 2020 - 17.04 WIB
71

Pengamat Kebijakan Publik dan juga Akademisi Universitas Lampung, Dedi Hermawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki wacana akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dengan menggunakan sistem daring (online), apabila masih berada di suasana Pandemi Corona (Covid-19).

Namun, menurut pengamat kebijakan publik dan juga akademisi Universitas Lampung, hal tersebut terlihat memaksakan. Pasalnya, menurut Dedi, sebagai wacana tentu sah dalam konteks demokrasi, tapi mungkin kurang pas membicarakan pelaksanaan pilkada di tengah bencana nasional Covid-19. Prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan warga Indonesia dari ancaman kematian akibat Covid-19. 

"Saya lebih setuju tunda pelaksanaan Pilkada sampai bencana ini dinyatakan berakhir, pemerintah tetap bisa berjalan walau tanpa Pilkada," ungkapnya Selasa (21/04/2020).

Secara prinsip, Lanjut Dedi, Pilkada berbasis online bisa dilaksanakan, karena Indonesia termasuk Lampung, memiliki SDM dan infrastruktur yang memadai. Hanya saja, sekali lagi, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat fokus untuk keluar dari bencana nasional Covid-19, keselamatan warga negara adalah yang utama.

"Jadi lebih baik jangan dipaksakan. Apabila dilaksanakan secara online, secara teknis harus diantisipasi oleh pemerintah sebagai pengambil kebijakan dengan dukungan para ahli IT di Indonesia atau kerja sama dengan pihak yang bisa menjaga pilkada berbasis IT dari kecurangan maupun serangan hacker," tandasnya. (*)