Wacana Pilkada Secara Daring, Bawaslu: Tambah Tingkat Pengawasan Terutama Antisipasi Adanya Hacker

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Santer adanya wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara daring (online). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas, akan mempersiapkan diri dalam pengawasan terutama terkait pengawasan elektronik.
Baca juga : Wacana Pilkada Secara Online, Pengamat: Jangan Dipaksakan, Harus Antisipasi Kecurangan dari Hacker
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, memang diakhir-akhir ini timbul wacana pelaksanaan Pilkada secara Daring. Maka dari itu Bawaslu sebagai badan yang mengawasi tentunya akan melakukan mengawasi setiap tahapan baik secara manual maupun Daring.
"Pastinya pengawasan harus benar-benar dilakukan oleh SDM (Sumber Daya Manusia) yang faham akan teknologi, agar teknologi yang digunakan tidak disalah-gunakan untuk kepentingan tertentu," ungkapnya Selasa (21/04/2020).
Selain itu, Candra juga menerangakan, kedepan harus ada Perbawaslu (Peraturan Bawaslu) yang mengatur tatacara pengawasan Daring dimaksud. "Harus adanya penambahan pengawasan untuk mengantisipasi Hacker, itu sebagai pertimbangan, maka pengawas pemilu harus faham kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi termasuk hacker itu," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025