• Jumat, 15 Agustus 2025

Reses Dilaksanakan di Tengah Pandemi, Ketua DPRD Lampung: Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Selasa, 21 April 2020 - 18.39 WIB
203

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Berjumlah 85 anggota, berikut unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, tetap melangsungkan kegiatan reses, maupun Sosialisasi Perda (Sosper) meski sedang di tengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19).

Dijelaskan Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, pelaksanaan reses ini berlangsung sejak tanggal 16 April sampai tanggal 23 April 2020. Dan anggota dewan turun langsung ke daerah pilih (Dapil) nya masing-masing.

Hanya saja dikatakan Mingrum, pola pendekatan terhadap warga selama menjalankan reses yang harus dirubah oleh anggota dewan, tidak seperti pada reses biasanya yang mengumpulkan banyak warga.

"Dia harus terbatas, misal berapa orang, di ruang tertentu tapi dia ada jarak. Protokol kesehatan tidak boleh dilanggar, kalau dilanggar aparat keamanan wajib mengingatkan atau membubarkan. Makanya dia (anggota dewan) harus berkoordinasi dengan tim gugus tugas di Kabupaten/Kota setempat. Ini kan diskresi, tidak bisa menggunakan pola normal, menyesuaikan, bisa juga door to door,” ungkap Mingrum, Selasa (21/4/2020).

Lebih lagi Mingrum menegaskan, setiap anggota dewan yang melaksanakan reses, wajib menerapkan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan maklumat Kapolri juga harus diindahkan. Seperti diketahui reses wajib dilaksanakan dan tidak boleh fiktif.

Menurut dia, reses dianggap penting terlebih pada kondisi pandemi saat ini. Sebab bisa menjadi media untuk menjaring aspirasi masyarakat hingga tingkat bawah, sehingga dapat merasakan apa yang menjadi kepentingan masyarakat.   

"Menjaring aspirasi. Kalau bantuan itu kan jaringan pengaman sosial, karena kita sadari dengan adanya Covid-19 ini banyak saudara-saudara kita yang mata pencahariannya distop, paling tidak sedikit meringankan beban mereka dengan dibantu sembako,” katanya.

"Seperti saya hari ini ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Gunung Sugih, ketemu sama para anak binaan, bagaimana kesehatan orang LP, jam kunjungnya bagaimana, binaannya seperti apa. Ternyata di LP Gunung Sugih tenaga medisnya kurang.  Kemarin saya ke Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Lampung Tengah melihat persiapan ruang isolasi, tega medis dan lainnya. Hanya pola pendekatannya yang harus dirubah, karena tidak bisa disamakan dengan sistem normal,” terangnya. (*)