Polres Pringsewu Buka Pelayanan Besuk Online Selama Pandemi Covid-19

Keluarga Warga Binaan saat lakukan Besuk online. Foto: ist.
Pringsewu - Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu membuka pelayanan besuk secara online selama pandemi corona virus disease (Covid-19).
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Ps Kasat Tahti Bripka Alpian mengatakan “Kami membuat inovasi besuk online dengan tujuan warga yang ingin membesuk keluarganya tetap terlaksana walaupun di tengah wabah pandemi covid-19, sehingga pelayanan tetap bisa berjalan secara maksimal," Selasa (21/04/2020).
Kasat Tahti menjelaskan, untuk waktu besuk tahanan tetap mengacu pada ketentuan normal yaitu selama satu minggu hanya dua kali kunjungan yaitu hari selasa dan jumat mulai pukul 09.00 – 14.00 wib. "Warga akan yang melakukan besuk tahanan bisa menghubungi nomor call center besuk online pada nomor 0853-7991-3565, atau jika dihari besuk tersebut tahanan ingin menghubungi keluarganya maka kami yang akan menghubungi no HP pihak keluarga yang dituju,"lanjutnya
"Setiap warga yang melakukan besuk online tersebut mendapatkan waktu hanya 10 menit dan pembesuk online ini juga tidak dibatasi berapa banyaknya, selama masih ada waktu petugas kami akan semaksimal mungkin menghubungi warga yang telah terdaftar,” terang bripka Alfian.
Dia berharap inovasi yang dilakukan dapat memberikan banyak manfaat bagi warga maupun institusi Polri khususnya Polres Pringsewu. (*)
Berita Lainnya
-
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
Jumat, 12 September 2025 -
Kumpul di Jakarta, APKASI Bahas Soal Evaluasi Tunjangan DPRD
Kamis, 11 September 2025 -
Andi Purwanto Resmi Jabat Sekda Pringsewu Definitif
Senin, 08 September 2025