Polres Pringsewu Buka Pelayanan Besuk Online Selama Pandemi Covid-19

Keluarga Warga Binaan saat lakukan Besuk online. Foto: ist.
Pringsewu - Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu membuka pelayanan besuk secara online selama pandemi corona virus disease (Covid-19).
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Ps Kasat Tahti Bripka Alpian mengatakan “Kami membuat inovasi besuk online dengan tujuan warga yang ingin membesuk keluarganya tetap terlaksana walaupun di tengah wabah pandemi covid-19, sehingga pelayanan tetap bisa berjalan secara maksimal," Selasa (21/04/2020).
Kasat Tahti menjelaskan, untuk waktu besuk tahanan tetap mengacu pada ketentuan normal yaitu selama satu minggu hanya dua kali kunjungan yaitu hari selasa dan jumat mulai pukul 09.00 – 14.00 wib. "Warga akan yang melakukan besuk tahanan bisa menghubungi nomor call center besuk online pada nomor 0853-7991-3565, atau jika dihari besuk tersebut tahanan ingin menghubungi keluarganya maka kami yang akan menghubungi no HP pihak keluarga yang dituju,"lanjutnya
"Setiap warga yang melakukan besuk online tersebut mendapatkan waktu hanya 10 menit dan pembesuk online ini juga tidak dibatasi berapa banyaknya, selama masih ada waktu petugas kami akan semaksimal mungkin menghubungi warga yang telah terdaftar,” terang bripka Alfian.
Dia berharap inovasi yang dilakukan dapat memberikan banyak manfaat bagi warga maupun institusi Polri khususnya Polres Pringsewu. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa Kabur Uang Majikan Buat Judi Slot, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Senin, 14 Juli 2025 -
Kejari Pringsewu Tetapkan Seorang ASN dan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Jumat, 11 Juli 2025 -
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025