Pelaku Pembunuhan di Tatakarya Lampura Menyerahkan Diri
MA (24) memakai baju kaos hitam, pelaku penusukan, Senin (20/4/2020) malam, saat diserahkan pihak keluarga kepada Polres Lampung Utara. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Pihak keluarga menyerahkan MA (24), pelaku penusukan terhadap korban AT yang meninggal dunia dalam perkelahian di TKP Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta tadi malam ke Polres Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku penusukan terhadap korban telah diamankan di Polres setempat, Selasa (21/4/2020). "Pelaku sengaja diserahkan ke pihak Kepolisian di Kecamatan Abung Timur, tepatnya di kediaman Kausar, keluarga pelaku," kata AKP M Hendrik Apriliyanto.
Pelaku yang diduga melakukan penusukan terhadap korban AT, hingga tewas itu, menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, saat ini sudah diamankan pihaknya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Betul, semalam pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu juga sudah diserahkan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Pelaku penusukan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia itu, lanjutnya, diserahkan oleh pihak keluarga berinisial MA umur 24 tahun, warga Desa Tata Karya. "Yang diserahkan setelah polisi berkoordinasi dengan pihak paman korban Kausar kepada Kompol Bismar, untuk motifnya belum bisa disampaikan, karena pelaku sendiri masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








