Peduli Covid - 19, BI Bersama BMPD Serahkan Bantuan Sosial Ke Pemprov Lampung

Penyerahan secara simbolis bantuan sosial Bank Indonesia dan BMPD yang berlangsung di posko satgas terpadu gugus tugas penanganan Covid-19 di ruang Abung gedung Balai Keratun kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/4/2020).
Bandar Lampung - Kantor Perwakilan Wilayah (Kpw) Bank Indonesia Provinsi Lampung bersama Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Lampung meyerahkan bantuan sosial ke Pemerintah Provinsi Lampung.
Penyerahan bantuan tersebut langsung diberikan oleh Kepala Kpw BI Lampung Budiharto Setyawan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang berlangsung di posko satgas terpadu gugus tugas penanganan Covid-19 di ruang Abung gedung Balai Keratun kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/04/2020).
Bantuan sosial dari Bank Indonesi tersebut meliputi 25 alat cuci tangan portable dengan kapasitas 1 westafel dan 70 liter air. 16 alat cuci tangan portable dengan kapasitas 4 westafel dengan 4 sisi. Sedangkan dari BMPD menyerahkan 4 westafel portabel 4 sisi, dan 15 ribu masker kain.
"Sebagai bentuk kepedulian perbankan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka penganganan Covid - 19 kami memberikan bantuan sosial yang nantinya kami berharap bisa di distribusikan kepada masyarakat," kata Kepala Kpw BI Lampung Budiharto Setyawan saat memberikan keterangan.
Lanjut Budi, bantuan sosial yang diberikan kepada Pemprov Lampung merupakan hasil yang dikerjakan oleh usaha mikro kecil menengah (UMKM) binaan Bank Indoensia.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua elemen yang ikut peduli terhadap penanganan Covid - 19 di Provinsi Lampung. Nantinya bantuan tersebut akan diteruskan kepada posko di Kabupaten/Kota.
"Saya berharap kepedulian ini bisa tersentralisir, jangan sampai tumpang tindih ada yang sangat membutuhkan namun tidak mendapat. Semoga semua bantuan yang masuk ke gugus tugas penanganan Covid - 19 di Provinsi Lampung betul-betul bisa sampai ke masyarakat dan sesuai dengan yang diharapkan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025