PDP Asal Lamtim Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Reihana
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pasien dalam pengawasan (PDP) Coronavirus Disease (Covid-19) berjenis kelamin perempuan berinisial S berusia (50) tahun warga Kabupaten Lampung Timur dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum berstatus PDP, pasien tersebut mempunyai riwayat perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19, dan bekerja di Tanggerang.
"Pada tanggal 4 April, ia datang dari Tanggerang, lalu pada tanggal 6 April, ia langsung mengunjungi puskemas dengan keluhan pusing seperti linglung, namun tidak ada keluhan demam, batuk, dan pilek" kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Selasa (21/4/2020).
Lanjut Reihana, tim Puskesmas setempat merujuk pasien tersebut ke rumah sakit swasta di kota Metro. Oleh dokter, ia di diagnosa menderita kangker otak. Lalu tim dokter merujuk pasien tersebut ke rumah sakit pemeritah di Bandar Lampung untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Namun pada tanggal 9 April pasien tersebut kembali mengalami sakit kepala, dan keluarga membawa pasien tersebut kembali ke puskesmas dan meminta rujukan ke RS swasta untuk berobat.
"Pasien meminta dirawat di puskesmas setempat selama 2 hari, lalu pada tanggal 15 April pasien tersebut masuk ke rumah sakit di Bandar Lampung dengan kondisi umum yang menurun," imbuhnya.
Masih kata Reihana, pasien tersebut didiagnosa mengalami pneumonia dan penimbunan cairan pada otak. Lalu pada tanggal 20 April pukul 20.10 WIB pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini sample swab dari pasien tersebut sudah diambil dan dikirim ke Litabangkes Jakarta dan sedang menunggu hasil. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026 -
Banyak Mengandung Narkoba, Kepala BNN Minta Vape Dilarang di RUU Narkotika
Selasa, 07 April 2026 -
Kepala BNN Sebut 54 Persen Penghuni Lapas Terlibat Kasus Narkotika
Selasa, 07 April 2026








