PDP Asal Lamtim Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Reihana
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pasien dalam pengawasan (PDP) Coronavirus Disease (Covid-19) berjenis kelamin perempuan berinisial S berusia (50) tahun warga Kabupaten Lampung Timur dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum berstatus PDP, pasien tersebut mempunyai riwayat perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19, dan bekerja di Tanggerang.
"Pada tanggal 4 April, ia datang dari Tanggerang, lalu pada tanggal 6 April, ia langsung mengunjungi puskemas dengan keluhan pusing seperti linglung, namun tidak ada keluhan demam, batuk, dan pilek" kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Selasa (21/4/2020).
Lanjut Reihana, tim Puskesmas setempat merujuk pasien tersebut ke rumah sakit swasta di kota Metro. Oleh dokter, ia di diagnosa menderita kangker otak. Lalu tim dokter merujuk pasien tersebut ke rumah sakit pemeritah di Bandar Lampung untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Namun pada tanggal 9 April pasien tersebut kembali mengalami sakit kepala, dan keluarga membawa pasien tersebut kembali ke puskesmas dan meminta rujukan ke RS swasta untuk berobat.
"Pasien meminta dirawat di puskesmas setempat selama 2 hari, lalu pada tanggal 15 April pasien tersebut masuk ke rumah sakit di Bandar Lampung dengan kondisi umum yang menurun," imbuhnya.
Masih kata Reihana, pasien tersebut didiagnosa mengalami pneumonia dan penimbunan cairan pada otak. Lalu pada tanggal 20 April pukul 20.10 WIB pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini sample swab dari pasien tersebut sudah diambil dan dikirim ke Litabangkes Jakarta dan sedang menunggu hasil. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








