PDP Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Usai Pulang dari Jakarta

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pasien dalam pengawasan (PDP) Coronavirus Disease (Covid-19) berjenis kelamin laki-laki berinisial Z berusia (24) tahun warga Bandar Lampung dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika PDP yang meninggal dunia memiliki riwayat perjalanan dari zona merah Covid-19 yaitu Jakarta.
Pada tanggal 11 April 2020, pasien berinisial Z yang bekerja di Jakarta tiba di Bandar Lampung dan selama 3 bulan terakhir ia mengalami sakit pembengkakan di daerah leher sebelah kiri, dan sejak 1 bulan terakhir ia juga sering mengalami demam, namun sering diabaikan oleh pasien tersebut.
Lalu pada tanggal 19 April 2020, ia kembali mengalami sakit dengan keluhan batuk, sesak nafas, mual, yang disertai demam. Karena kondisi semakin memburuk, keluarga dibantu RT setempat membawa pasien tersebut ke rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit tersebut, memang hasilnya tidak baik, ditemukan TB Paru dan positif HIV," kata Reihana, Selasa (21/4/2020).
Lanjut Reihana, pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP, karena ia pernah pergi ke Batam dan baru pulang dari Jakarta. Lalu pada tanggal 20 April 2020, pasien tersebut di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeleok dan dilakukan pengambilan swab.
"Hasil swabnya belum keluar. Namun pada tanggal 20 April pukul 23.00 WIB pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Masih kata Reihana, pasien tersebut sudah dimakamkan dengan menggunakan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh WHO. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025