KPU Bandar Lampung : Pilkada Secara Online Belum Memungkinkan Untuk Dilaksanakan

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Imbas dari masuknya virus Corona (Covid-19) di Indonesia, membuat pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang semula akan berlangsung pada 23 September 2020, kini direncanakan akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
Oleh karena itu, apabila pelaksanaan ini tetap dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang, dan masih berada di tengah wabah yang saat ini tengah menjadi Pandemi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diwacanakan Pilkada akan dilangsungkan secara daring, atau dilaksanakan secara online.
Menanggapi wacana tersebut, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, sebagai salah satu wilayah yang akan menyelanggarakan Pemilihan Walikota. Dedy menilai, pelaksanaan Pilkada secara daring belum memungkinkan untuk dilakukan, meskipun saat ini wacana tersebut sedang didiskusikan, dan dalam regulasi disebut penggunaan teknologi.
"Tapi untuk Pilkada online atau E Voting belum memungkinkan dilaksanakan, karena hal tersebut harus memperhatikan beberapa sarana dan prasarana yang menunjang mulai dari regulasi, infratruktur, dan teknologi," ungkapnya, Selasa (21/04/2020).
Dedy juga mengatakan, pelakasanaan Pilkada yang paling memungkinkan adalah pelaksanaan Pilkada dengan sistem e-rekap.Dimana, pencoblosan masih dilakukan secara manual dan penghitungannya dilakukan secara elektronik melalui sebuah aplikasi.
"Kalau tahapan yang lain, kita nunggu instruksi dan kebijakan KPU RI terkait tahapan penting yang bersetuhan atau interaksi ke masyarakat. Terutama untuk pemutahiran data pemilih sedang dibuat aplikasi e-coklit termasuk e-rekapitulasi penghitungan suara.Tapi ini masih dalam pengembangan oleh tim IT KPU sambil menunggu regulasi dari PERPPU," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025