IKWI PWI Provinsi Lampung Bagikan 100 Paket Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Lampung, Ika Supriyadi saat menyerahkan bantuan kepada warga, Selasa (21/4/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) PWI Provinsi Lampung Bagikan 100 Paket Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu yang terdampak virus Corona (Covid-19), Selasa (21/4/2020).
Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Lampung, Ika Supriyadi mengatakan, bantuan itu sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak Corona. Sembako tersebut merupakan sumbangan dari seluruh anggota dan pengurus IKWI Provinsi Lampung.
"Semua anggota dan pengurus IKWI ikut berpartisipasi. Jadi semuanya ikut menyumbang secara sukarela," sebutnya.
Menurut dia, IKWI ingin lebih berperan dalam membantu masyarakat meringankan bebannya akibat penyebaran Covid-19. Pihaknya juga berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih menjelang bulan ramadan dan hari raya idul fitri. "Jangan dilihat dari nilainya. Tapi mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat," tuturnya.
Pembagian sembako tersebut juga bertepatan dengan Hari Kartini. Sehingga, Ika mengajak seluruh organisasi perempuan di Lampung lebih berperan aktif dalam membantu masyarakat. "Kita juga ingin mengajak perempuan di Lampung untuk lebih aktif dan membantu masyarakat kurang mampu," ajaknya.
Ika juga berharap, penyebaran Covid-19 di Indonesia bisa segera selesai. Sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa. "Mari kita sama-sama berdoa, agar wabah ini cepat selesai. Apalagi sebentar lagi mau puasa dan lebaran," harapnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026








