Gubernur Arinal Akan Mengkaji Penerapan PSBB di Provinsi Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/4/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sedang mengkaji pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) serta larang mudik bagi masyarakat Lampung pada perayaan hari raya idul fitri mendatang.
Menurut Gubernur ia belum bisa memberikan statmen apakah Provinsi Lampung akan menerapkan PSBB dalam waktu dekat serta melarang warganya yang berada di perantauan untuk mudik ke kampung halaman. "Saya belum bisa memberikan statmen, ini perlu kita kaji terlebih dahulu mulai dari keamanan, ketertiban, dan sisi keagamaa juga," katanya saat dimintai keterangan dilungkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/04/2020).
Menurut Gubernur, laranagan mudik sangat identik dengan penerapan PSBB, maka ia bersama jajaran terus berupaya memastikan agar roda ekonomi tidak terganggu dan tetap berjalan lancar. "Kalau memang nanti dilapangan ada temuan yang mengakibatkan dampak negatif dan merugikan, maka akan kita terapkan kebijakan itu (PSBB)," singkatnya.(*)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Lanal Lampung Gelar Latihan Penanggulangan Kebakaran
Rabu, 21 Mei 2025 -
Lampung Prioritaskan Kebutuhan Pangan Lokal, Truk Pembawa Gabah Dihentikan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Resmi Mulai Revitalisasi Pasar Koga
Rabu, 21 Mei 2025 -
Gubernur Apresiasi Lampung Student Olympic di Universitas Teknokrat Indonesia
Rabu, 21 Mei 2025