Gubernur Arinal Akan Mengkaji Penerapan PSBB di Provinsi Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/4/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sedang mengkaji pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) serta larang mudik bagi masyarakat Lampung pada perayaan hari raya idul fitri mendatang.
Menurut Gubernur ia belum bisa memberikan statmen apakah Provinsi Lampung akan menerapkan PSBB dalam waktu dekat serta melarang warganya yang berada di perantauan untuk mudik ke kampung halaman. "Saya belum bisa memberikan statmen, ini perlu kita kaji terlebih dahulu mulai dari keamanan, ketertiban, dan sisi keagamaa juga," katanya saat dimintai keterangan dilungkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/04/2020).
Menurut Gubernur, laranagan mudik sangat identik dengan penerapan PSBB, maka ia bersama jajaran terus berupaya memastikan agar roda ekonomi tidak terganggu dan tetap berjalan lancar. "Kalau memang nanti dilapangan ada temuan yang mengakibatkan dampak negatif dan merugikan, maka akan kita terapkan kebijakan itu (PSBB)," singkatnya.(*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025