Gubernur Arinal Akan Mengkaji Penerapan PSBB di Provinsi Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/4/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sedang mengkaji pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) serta larang mudik bagi masyarakat Lampung pada perayaan hari raya idul fitri mendatang.
Menurut Gubernur ia belum bisa memberikan statmen apakah Provinsi Lampung akan menerapkan PSBB dalam waktu dekat serta melarang warganya yang berada di perantauan untuk mudik ke kampung halaman. "Saya belum bisa memberikan statmen, ini perlu kita kaji terlebih dahulu mulai dari keamanan, ketertiban, dan sisi keagamaa juga," katanya saat dimintai keterangan dilungkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/04/2020).
Menurut Gubernur, laranagan mudik sangat identik dengan penerapan PSBB, maka ia bersama jajaran terus berupaya memastikan agar roda ekonomi tidak terganggu dan tetap berjalan lancar. "Kalau memang nanti dilapangan ada temuan yang mengakibatkan dampak negatif dan merugikan, maka akan kita terapkan kebijakan itu (PSBB)," singkatnya.(*)
Berita Lainnya
-
Hari Jadi ke-62, Lampung Perkuat Arah Pembangunan Ekonomi dan Daya Saing Daerah
Selasa, 31 Maret 2026 -
IMM Lampung Ajak Warga Awasi Kopdes Merah Putih, Cegah Penyimpangan Sejak Dini
Selasa, 31 Maret 2026 -
300 Korban Meninggal Kecelakaan Selama Lebaran 2026
Selasa, 31 Maret 2026 -
Tol Bakter Berlakukan Delay System untuk Kendaraan Sumbu Tiga Menuju Pelabuhan Bakauheni
Senin, 30 Maret 2026








